Bupati Pangandaran Akan Tindak Tegas Pungli kepada pengajar , Kabar Terkini
Rakyatnesia – Bupati Pangandaran Akan Tindak Tegas Pungli kepada pengajar Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Bupati Pangandaran Akan Tindak Tegas Pungli kepada pengajar ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com–Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyatakan, akan menindak tegas oknum yang berani melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengajar. Hal itu membuat pengajar tersebut mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran.
”Tentu saya akan menindak tegas, apalagi ada tindak intimidasi, itu kan sangat memalukan,” kata Bupati Pangandaran seperti dilansir dari Rakyatnesia.
Dia menuturkan, sudah mendapatkan laporan dari ajudan tentang adanya seorang pengajar ASN Husein Ali Rafsanjani yang melaporkan tentang pungli untuk kegiatan mengikuti latihan dasar bagi CPNS di Kota Bandung. pengajar ASN itu, sempat melayangkan surat pengunduran diri sebagai ASN pengajar karena merasa diintimidasi pihak tertentu tentang laporan kasus pungli tersebut.
”Saya itu baru dengar dua hari lalu, kemarin setelah ajudan saya mengatakan ada video saya lihat, cari tahu di internal pemerintah, dispendik, apa sebetulnya yang terjadi,” kata Bupati Jeje Wiradinata.
Dia menyampaikan sudah menghubungi pengajar ASN tersebut untuk mengklarifikasi permasalahan tentang pungli dari sudut pandangnya. Selanjutnya, akan dibahas dalam satu pertemuan dengan pihak lainnya.
Secara resmi, lanjut dia, Husein diminta untuk hadir dalam pertemuan yang dijadwalkan, Kamis (11/5) untuk mengklarifikasi persoalan dari awal sampai akhir. Itu agar dapat diketahui secara jelas dari pihak yang bersangkutan.
”Hari Kamis (11/5) ketemu di Pangandaran untuk membahas persoalannya di mana, saya juga butuh penjelasan dari Kang Husein,” papar Jeje Wiradinata.
Jika hasilnya ada indikasi pungli, kata Bupati, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Sebab, pungli dalam lingkungan pemerintah daerah tidak boleh dan setiap kegiatan sudah disiapkan alokasi anggarannya.
Terkait mengusulkan surat pengunduran diri, bupati mengaku, belum mendapatkan, berkasnya juga tidak ada di meja untuk persetujuan kepala daerah. Sehingga, Husein statusnya masih ASN pengajar.
”Sampai Rabu (10/5), tidak ada di meja saya tentang surat pengunduran dirinya, karena pengunduran diri itu harus ada persetujuan dan jelas alasannya,” terang Jeje Wiradinata.
Dia mengungkapkan, Kabupaten Pangandaran sebagai daerah otonomi baru menyayangkan ada pengajar yang mengundurkan diri di tengah kebutuhan pengajar saat ini. pengajar di Pangandaran, pada 2022 tercatat ada sekitar 500 orang yang pensiun. Sehingga, Pangandaran membutuhkan pengajar untuk melaksanakan kegiatan pendidikan bagi anak-anak di Pangandaran.
”Pemkab Pangandaran mengusulkan kuota cukup banyak untuk perekrutan ASN formasi pengajar agar keberadaan mereka bisa menjalankan sistem pendidikan di Pangandaran,” papar Jeje Wiradinata.
Bupati menyayangkan adanya kasus dugaan pungli dan intimidasi yang membuat pengajar memilih mengundurkan diri. Sebab, menjadi ASN tidak mudah, begitu juga pemerintah menyiapkan anggaran yang tidak sedikit untuk perekrutan CPNS formasi pengajar.
”Dinamika ini luar biasa, ini menyangkut prinsip,” ucap Jeje Wiradinata.
Dikutip dari Jawa Pos