News

Polres Tapin Bekuk Lima Orang Tahanan Yang Kabur , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Polres Tapin Bekuk Lima Orang Tahanan Yang Kabur Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Polres Tapin Bekuk Lima Orang Tahanan Yang Kabur ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Anggota Kepolisian Resor Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, meringkus lima orang tahanan dari enam orang yang melarikan diri pada H2 Lebaran Idul Fitri 2023 atau 23 April lalu.

“Lima orang ditangkap,” ujar Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan saat dihubungi di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa.

Dari hasil tangkapan pada Selasa ini, maka tinggal satu orang yang masih dalam pengejaran anggota kepolisian.

Baca Juga: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

Terkait identitas lima orang ini, kata dia, masih belum diterimanya.

“Tunggu nama yang ditangkap,” ujar Agung.

Sebelumnya, enam orang tahanan kasus narkoba kabur dengan cara membobol plafon Rutan Polres Tapin pada H2 Lebaran Idul Fitri 2023 atau Minggu (23/4) dini hari.

“Kita terjunkan tim, semua kemungkinan (melarikan diri) sudah kita tutup,” ujar Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto.

Para tahanan yang melarikan diri itu, yakni Muhammad Riduan (39) asal Desa Parigi RT003 RW002 Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin (kasus narkotika/tahanan Jaksa), Irfendi (34) asal Desa Kumbang, Kabupaten, Kabupaten Banjar (kasus narkotika/tahanan Jaksa).

Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Petir di Beberapa Wilayah di Jakarta Hari Ini

Kemudian, Suriansyah (37) asal Desa Malutu, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin), dan Muhyar (36) asal Desa Tatakan, Kabupaten Tapin (kasus Narkotika/proses sidik Res Tapin).

Selanjutnya, Taufik (51) asal Desa Pemantang Karangan Kabupaten Tapin (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin), serta Syarifudin (45) asal Banua Anyar Kabupaten Banjar (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin).

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button