Usai Bentrokan Oknum Anggota di Kupang, TNI dan Polri Hasilkan 6 Kesepakatan Bersama , Kabar Terkini
Rakyatnesia – Usai Bentrokan Oknum Anggota di Kupang, TNI dan Polri Hasilkan 6 Kesepakatan Bersama Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Usai Bentrokan Oknum Anggota di Kupang, TNI dan Polri Hasilkan 6 Kesepakatan Bersama ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – TNI dan Polri menghasilkan enam kesepakatan bersama setelah terjadinya bentrok antarpersonel kedua institusi itu di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (20/4) dini hari. Bentrokan itu berujung pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas umum di Kupang.
“Ada enam kesepakatan bersama yang sudah kami hasilkan setelah kami lakukan rapat bersama untuk membahas dan meredam kasus ini,” kata Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma di Kupang, Kamis (20/4).
Kapolda NTT menyampaikan hal itu saat menggelar konferensi pers dengan menghadirkan perwakilan dari tiga institusi TNI yakni TNI AD, TNI AU, dan TNI AL, serta wali kota Kupang di Mapolda NTT.
Baca Juga: Kapolda NTT Ungkap Kronologi Perkelahian Rakyatnesia Oknum TNI dan Polisi
Johanis menjelaskan enam kesepakatan bersama itu dihasilkan agar tercipta situasi kondusif di wilayah Kota Kupang yang dikenal dengan sebutan Kota Kasih itu.
Enam kesepakatan itu meliputi, pertama membentuk tim khusus yang terdiri atas TNI dan Polri untuk menginvestigasi serta memproses kasus tersebut secara transparan.
“Nantinya hasil investigasi akan diserahkan kepada satuan masing-masing untuk proses hukum sesuai dengan aturan kesatuan masing-masing,” ujar Johanis.
Kedua adalah TNI dan Polri berkomitmen melakukan penindakan terhadap personel yang terlibat. Ketiga, pos pengaman dan pelayanan Idul Fitri 2023 yang dirusak akan menjadi tanggung jawab bersama TNI-Polri untuk dibangun kembali secara bersama-sama.
Baca Juga: Kapolda NTT: Sanksi untuk Oknum Polisi dan TNI yang Berkelahi Diserahkan ke Kesatuan Masing-masing
Kesepakatan keempat adalah menggelar patroli gabungan bersama dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas, terutama menyambut Idul Fitri 2023.
Kelima, mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggota TNI dan Polri agar menahan diri untuk tidak melakukan provokasi, terpancing, dan tidak melakukan tindakan anarkis.
“Kemudian yang terakhir adalah memproses hukum dengan memanggil dan memeriksa panitia yang tidak mempunyai izin menyelenggarakan pertandingan futsal dan juga dalam pengamanan tidak melibatkan polisi,” tambah Kapolda NTT.
Kapolda juga mengatakan TNI dan Polri telah sepakat serta memastikan peristiwa bentrokan seperti yang terjadi pada Rabu (19/4) malam hingga Kamis (20/4) dini hari tidak terjadi lagi.
Dikutip dari Jawa Pos