Jateng dan Kemenkeu Teken MoU di Sektor Pajak, Realisasikan Satu Data Indonesia , Kabar Terkini
Rakyatnesia – Jateng dan Kemenkeu Teken MoU di Sektor Pajak, Realisasikan Satu Data Indonesia Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Jateng dan Kemenkeu Teken MoU di Sektor Pajak, Realisasikan Satu Data Indonesia ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pengelolaan data pajak, Jumat (14/4). Hal ini untuk merealisasikan program Satu Data Indonesia yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, Satu Data Indonesia adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data. MoU tersebut mengintegrasikan data pajak Pemprov Jateng dan Kemenkeu dengan tujuan memaksimalkan penerimaan pajak.
Dirjen Pajak Suryo Utomo berharap sinergi untuk mewujudkan Satu Desa Indonesia dan mengoptimalisasi penerimaan pajak.
Baca Juga: Arus Mudik dan Balik, Tarif Jalan Tol Tangerang-Merak Diskon 20 Persen
Suryo pun berterima kasih kepada Ganjar yang mendukung sinergitas data ini melalui penandatanganan MoU.
“Saya terima kasih kepada Pak Gubernur hari ini kita bisa menyelenggarakan kesepakatan dan tujuan besarnya adalah meningkatkan penerimaan dan satu lagi bagaimana data kami dan data beliau bisa bersinergi karena sangat penting fungsi data untuk tugas masing-masing institusi,” tuturnya seperti dikutip RM.id (Jawa Pos Group).
Menurut Ganjar, MoU yang sudah terjalin adalah bagian dari transparansi pemerintah daerah terkait dengan data perpajakan.
“Kita sebenarnya butuh dorongan yang kuat dari seluruh pemegang kepentingan untuk satu data Indonesia. Maka kalau boleh disebutkan bahwa satu data Indonesia yang diterjemahkan dalam konteks perpajakan,” kata Ganjar di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jateng.
Baca Juga: Menhub Minta Maaf Usai Pejabat Ditjen Perkeretaapian Kena OTT KPK
Ganjar menjelaskan, dengan MoU ini perpajakan di Jateng seperti pajak kendaraan bermotor, restoran, hotel, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dikelola bersama pemerintah pusat.
“Kalau itu bisa jadi satu basisnya apakah NPWP, apakah Dukcapil, NIK, bisa kita jadikan satu dan masyarakat akan kita kasih tau kondisimu seperti ini, kalau ada sesuatu dengan pajak maka caranya begini,” tuturnya.
Transparansi, kata Ganjar, juga merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia (WNI).
“Platform MoU ini kita harapkan menjadi sebuah spirit bersama untuk kita menarik pajak dengan baik, dengan benar, dan tanpa mengurangi potensi ketidakbenaran yang akan muncul. Sehingga masyarakat punya keyakinan ‘ya saya wajib pajak yang baik yang seperti ini, tidak ditutupi, semua bisa transparan’,” katanya.
Dikutip dari Jawa Pos