Kapolda Pastikan Tahan Dua Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswa Unand , Kabar Terkini
Rakyatnesia – Kapolda Pastikan Tahan Dua Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswa Unand Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Kapolda Pastikan Tahan Dua Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswa Unand ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com–Kapolda Sumatera Barat memastikan akan menahan dua mahasiswa Universitas Andalas (Unand). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap teman mahasiswi.
”Kita sudah menetapkan dua mahasiswa berinisial H dan N sebagai tersangka, kita memang kecolongan saat penetapan tersangka pelaku H ini melakukan perjalanan umrah,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono seperti dilansir dari Rakyatnesia di Padang, Senin (17/4).
Dia mengaku, tidak menduga pelaku menjalankan ibadah umrah dan seharusnya dilakukan pencekalan terhadap keduanya berangkat ke luar negeri. Pihaknya menghormati keinginan pelaku yang ingin menjalankan ibadah dan proses penyidikan akan dilanjutkan setelah pelaku sampai di Kota Padang.
”Proses penyidikan yang ada menguatkan untuk dilakukan penahanan kedua pelaku ini. Keduanya diduga melanggar pasal berlapis, yakni kasus pelecehan seksual dan UU ITE,” tutur Suharyono.
Dia mengatakan, akan menangani kasus itu secara serius. Penetapan tersangka telah sesuai prosedur karena memang sudah cukup bukti.
Dia menjelaskan, penanganan kasus tersebut relatif lama karena penyidik dalam proses penegakan hukum harus teliti. ”Harus teliti, tajam, real, dan sesuai fakta sehingga tidak dikomplain kemudian hari. Ini menjadi catatan bagi penyidik, tidak boleh ada kesalahan sedikit pun di dalam melangkah,” ujar Suharyono.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat Kombespol Andri Kurniawan menyatakan, telah memanggil 11 orang saksi dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan mahasiswa kedokteran Universitas Andalas.
”Para korban sudah membuat laporan kepada kami sejak Desember 2022 dengan terlapor berinisial NA dan kami lakukan penyelidikan kasus tersebut. Kini proses sudah sampai tahap penyidikan,” terang Andri Kurniawan.
Menurut dia, ada delapan orang korban yang melaporkan perempuan berinisial NA yang melakukan pengambilan gambar dan melakukan transmit ke pihak lain. Dari laporan yang ada, mereka hanya melaporkan satu pelaku dan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus itu.
Dia menambahkan, masih menunggu hasil pemeriksaan Tim Siber Mabes Polri terkait penyebaran gambar, video, atau bentuk pelecehan seksual tersebut. Jika hasil ini didapatkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara.
”Dalam gelar perkara nanti kita melakukan penetapan tersangka,” papar Andri Kurniawan.
Dia mengakui pemeriksaan agak terlambat karena waktu melakukan penyelidikan kalangan mahasiswa tengah menjalani libur semester. Pada awal Januari terjadi penggantian jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.
”Saya baru masuk 13 Januari 2023 dan langsung kita proses laporan tersebut dan saat ini sudah di tahap penyidikan,” kata Andri Kurniawan.
Dikutip dari Jawa Pos