BPN Bojonegoro Laksanakan Sosialisasi PTSL di Malingmati, Tambakrejo
BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, menjadwalkan untuk memberikan sosialisasi tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2022, kepada warga Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Selasa (7/6/2022).
Kegiatan yang mengambil tempat di Balai Desa setempat itu, diawali dengan sambutan Kepala Desa Malingmati Karyadi. Dalam kata sambutanya, dikatakan bahwa Program PTSL yang dilaksanakan di desanya itu sudah berjalan sesuai dengan tahapan yang dibuat oleh sesuai dengan arahan dari Kantor ATR/ BPN Kabupaten Bojonegoro,
“Kegiatan PTSL yang berlangsung di desa Malingmati sini dilaksanakan sesuai dengan Musyawarah dan disepakati oleh para pemohon atau warga yang mengajukan untuk memperoleh sertikat tanah miliknya,” ungkap Kades Malingmati Karyadi.
Lanjut Karyadi, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Malingmati hanya membantu administrasinya saja. Sedangkan Kepala Desa saya tinggal menandatangani legalisir dan mengawasi Kerja panitia PTSL di desanya agar kegiatan berjalan dengan lancar dan meraih sukses.
Camat Tambakrejo Zenny Bachtiar yang diwakili Sekcam M.Qomarrudin dalam kata sambutanya mengatakan bahwa BPN telah memberikan kesempatan kepada warga Masyarakat Desa Malingmati guna untuk mempermudah pengajuan Sertifikat.
“Manfaatkan kesempatan yang baik ini karena dengan mengikuti program PTSL maka masyarakat bisa memiliki sertifikat secara resmi, sehingga makin memperjelas kepemilikan tanah dan saat diwariskan kepada anak cucunya kelak tanpa ada masalah hukum lagi,” kata M. Qomarudin menegaskan.
Ditambahkan, bahwa PTSL juga merupakan program Presiden RI Ir H. Joko Widodi (Jokowi) sebagaimana disebutkan bahwa PTSL adalah program strategis nasional pemerintah, dengan target dari PTSL ini pada tahun 2024 seluruh bidang tanah yang ada di Kabupaten Bojonegoro termasuk di Desa Malingmati ini harus sudah terdaftar dan terpetakan sehingga ke depannya layanan pertanahan menjadi layanan berstandart dunia.
“PTSL bertujuan juga untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah maka oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diadakan pendaftaran tanah di seluruh Wilayah Kabupaten Bojonegoro, yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kantor BPN Bojonegoro Agung Dwiyono dalam sosialisasinya menyampaikan bahwa program PTSL ini merupakan program jemput bola dari Kantor Pertanahan Negara (BPN) yang tujuannya untuk mempermudah masyarakat.
“engan mengikuti program PTSL ini maka warga desa Malingmati bisa memperoleh sertipikay yang merupakan surat kepemilikan tanah yang sangat mudah karena dilaksanakan dengan kolektif,” ujarnya di hadapan undangan dan para pemohon sertipikat yang memadati Balai Desa Malingmati, Selasa (7/6/2022).
Ditambahkan, program PTSL ini menjadi tolak ukur bagi ATR/ BPN Kabupaten Bojonegoro untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat di wilayahnta dengan baik.
Dasuki salah seorang warga Malingmati kepada rakyatnesia.com menuturkan bahwa program PTSL ini sangat ditunggu-tunggu oleh warga Desa Malingmati karena biayanya terjangkau dan keamananya terjaga serta lebih cepat jadinya.
Tampak hadir, Sekcam Tambakrejo M. Qomarrudin beserta Forkopimcam Tambakrejo, Lutfia Nazua dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Bripka Ahmad Zaenan Na’im dari Polres Bojonegoro, Agung Dwiyono dari BPN Kabupaten Bojonegoro, Kepala Desa Malingmati Karyadi beserta perangkat desanya, Panitia PTSL dan warga pemohon sertipikat program PTSL di Desa Malingmati ini.
**(Yan/Red).