Terkait KDRT, Artis Venna Melinda Diperiksa Sebagai Pelapor di Polda Jatim
SURABAYA (RAKYATNESIA) – Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto membenarkan bahwa artis Venna Melinda menjalani pemeriksaan awal terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya sendiri.
“Iya benar saudari Venna telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda (Renakta Ditreskrimum Polda Jatim). Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal,” ujar Kombes Totok, Senin (9/1/2023).
Pelaporannya (kasus) KDRT, lanjut Dirreskrimum Polda Jatim dan terlapornya adalah suami Venna sendiri, yakni Ferry Irawan.
Dikatakan, bahwa kejadian KDRT pada Minggu pagi lalu (08/01/2023) dan lokasinya di salah satu hotel yang ada d Kediri Kota, Jawa Timur.
Sementra itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Hendra Julianto menambahkan, bahwa Venna dimintai keterangan sekitar pukul 10.00 WIB.Dia, Venna didampingi anaknya yang nomor 2, yakni Athalla Naufal.
Sedangkan motif laporan terkait KDRT masih belum diketahui, karena korban (pelapor) masih diambil keterangan yang penyidik. Sementara yang disuga pelakunya adalah suaminya sendiri, Ferry Irawan masih belum dimintaiketarangan.
Meski belum menjalani pemeriksaan, namun Ferry Irawan sempat datang ke Ditreskrimum Polda Jatim.
**(Sumber: Bidhumas Polda Jatim/red).