FeaturedSosial & Budaya

Tindak 17 Pelanggar, Patroli Sistem Hunting Sat Lantas Polres Bojonegoro

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bojonegoro masih juga ditemukan. Hal itu terbukti, saat anggota Sat Lantas melakukan patroli dengan sistem hunting dan masih mendapati pelanggar lalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan Kamis (24/8/2017) sekira pukul 14:30 wib hingga 16:30 wib.

Patroli yang dipimpin Kaur Bin Ops Lantas Iptu Jadmiko itu, menyasar sekitar kota Bojonegoro, dengan melakukan penindakan kepada pengendara kendaraan bermotor yang secara kasat mata melakukan pelanggaran dan berpotensi menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Prianggo Malau,SIK,SH,M.Si mengatakan patroli yang digelar secara hunting tersebut merupakan kegiatan tugas pokok bidang Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Bojonegoro.

“Yang dilakukan tindakan tilang, adalah mereka yang secara kasat mata melakukan pelanggararan, seperti halnya dengan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm keselamatan dan pengendara yang melanggar rambu satu arah,” tegas mis (24/8/2017).

Patroli lalu lintas yang dilakukan secara hunting tersebut berhasil melakukan penindakan dengan tilang, sebanyak 17 pelanggar yang terdiri dari 6 pengendara sepeda motor, 11 pengemudi mobil penumpang. Sebagai barang bukti pelanggaran telah diamankan 2 kendaraan mobil, 1 sepeda motor dan 14 surat-surat kendaraan.

“Kegiatan tersebut akan secara konsisten dilaksanakan sebagai upaya mengurangi dan mencegah terjadinya laka lantas,” ungkapnya.

Dalam patroli disertai penindakan dengan tilang yang berlangsung kurang lebih dua jam, telah menindak sebanyak 17 pengendara yang terdiri dari 6 pengendara sepeda motor, 11 pengemudi mobil penumpang. Sebagai barang bukti pelanggaran telah diamankan 2 kendaraan mobil, 1 sepeda motor dan 14 surat-surat kendaraan.

“Kegiatan tersebut akan secara konsisten dilaksanakan sebagai upaya mengurangi dan mencegah terjadinya laka lantas,” ujar Kasat Lantas.

Dalam patroli dengan menggunakan system hunting tersebut berhasil melakukan penindakan dengan tilang. Pada kesempatan itu, telah menindak sebanyak 17 pengendara yang terdiri dari 6 pengendara sepeda motor, 11 pengemudi mobil penumpang. Sebagai barang bukti pelanggaran telah diamankan 2 kendaraan mobil, 1 sepeda motor dan 14 surat-surat kendaraan.

“Kegiatan ini, secara konsisten akan dilaksanakan sebagai upaya mengurangi dan mencegah terjadinya laka lantas,” ucap Kasat Lantas.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Prianggo Malau,SIK,SH,M.Si menyampaikan pesan melalui rakyatnesia.com agar masyarakat di wilayah Bojonegoro maupun pengendara kendaraan untuk melengkapi dokumen yang sah sebagai pengendara serta melengkapi atribut kelengkapan kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan. **(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button