Tiga Pelaku Spesialis Pencuri Sepeda Pancal di 34 TKP, Berhasil Diamankan Saat Beraksi di Sumberrejo

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Press Realease Operasi Pekat Semeru 2017 Polres Bojonegoro yang digelar, Selasa (6/6/2017), bersamaan itu di realease 3 pelaku pencurian sepeda pancal dengan 34 TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, dalam keteranganya kepada puluhan awak media mengatakan, bahwa anggota Polres Bojonegoro telah mengamankan sebanyak tiga orang yang melakukan pencurian dengan target utamanya sepeda pancal.

Adapun ketiga pelaku tersebut yakni, berinisial AS (20) tercatat sebagai warga Desa Sumberwangi Kecamatan Kanor dan dua orang lainnya merupakan warga Desa Kabalan Kecamatan Kanor yang masing – masing berinisial SR (21) dan SL (26).

Ketiganya mengaku telah melakukan pencurian sepeda pancal dengan jumlah sebanyak 34 TKP yang berbeda. Untuk 9 TKP berada di wilayah Bojonegoro Kota, 4 TKP di wilayah Kapas, 5 TKP di wilayah Sumberjo, 3 TKP berada di wilayah Baureno, 7 TKP berada di wilayah Soko Kabupaten Tuban dan 3 TKP berada di wilayah Rengel, Kabupaten Tuban.

“Sebanyak 10 TKP berada di wilayah yang masih berdekatan dengan Kabupaten Bojonegoro yaitu di wilayah Soko dan Rengel”, ungkap Kapolres.

Dari 34 TKP yang berbeda-beda tersebut, aksi ketiga pelaku berakhir saat melakukan pencurian di Sumberjo pada hari selasa tanggal 30 Mei 2017 lalu, tepatnya di depan SDN 1 Sumberjo turut Desa Sumberrejo, Kecamatan Sumberjo, Bojonegoro. Setelah dilakukan penyidikan dan dikembangkan tersangka mengaku telah melakukan hal serupa di berbagai tempat hingga terhitung 34 kali pencurian.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini ketiganya telah mendekam di Sel Tahanan Mapolres Bojonegoro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Oleh petugas ketiganya dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar