Baca Ini Peringati Kesaktian Pancasila, Warga Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang Terbaru
Daftar Isi
Dikibarkan 30 September Hingga 1 Oktober
Berita Terkini; Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama dua hari pada 30 September hari ini hingga 1 Oktober 2022. Instruksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat nomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 yang dikeluarkan Kemendikbud Ristek. Peraturan itu sudah ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim pada 17 September lalu.
“Agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 06.00 waktu setempat. Bendera berkibar satu tiang penuh,” bunyi poin kelima dalam surat tersebut seperti dikutip Satu Viral di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Tak hanya masyarakat umum, imbauan ini juga berlaku untuk kantor instansi pemerintah maupun swasta serta satuan pendidikan. Selain itu kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri juga wajib memasang bendera satu tiang.
Menindaklanjuti surat Kemendikbud ristek, jajaran Mahkamah Agung RI hari ini mengibarkan bendera setengah tiang. Bendera setengah tiang dikibarkan mulai pukul 06.00 wib. Keesokan harinya MA akan menaikkan bendera full tiang tepat pukul 06.00 Wib.
Latar Belakang Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober diperingati untuk mengingat Pancasila. Pancasila adalah ideologi masyarakat Indonesia yang tak bisa digantikan oleh paham apapun. Penetapan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan oleh Soeharto pada 27 September 1967 berdasarkan SK Nomor 153 Tahun 1967.
Awalnya Soeharto yang saat itu menjabat Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan menetapkan agar hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh rakyat Indonesia. Ia lantas mengeluarkan surat keputusan tertanggal 29 September 1966 yang mengwajibkan angkatan bersenjata turut memperingati 1 Oktober dengan sejumlah kegiatan.
Salah satu bentuk kegiatan untuk memperingati hari Kesaktian Pancasila adalah menaikkan bendera setengah tiang pada 30 September. Hal ini bertujuan untuk mengenang jasa 10 pahlawan revolusi yang meninggal dalam peristiwa G30S (Gestapu). Kemudian keesokannya harinya, 1 Oktober bendera dinaikan satu tiang secara penuh.
Baca terus Satu Viral agar menjadi media Berita Viral yang memberikan info viral kepada kawula muda. Setiap harinnya akan memberikan Berita Viral Terkini dan Info Viral terupdate untuk kamu.
Jangan lupa cek category Event Satu Viral karena dengan membaca artikel Satu Viral kamu bisa bergabung dengan komunitas #satucircle dan dapatkan jutaan hadiahnya.