Baca Ini Fashion Show Tanpa Izin di Masjid, Kelompok MUA dihukum Pengajian Terbaru
Daftar Isi
Gelar Fashion Show di Halaman Masjid
Berita Viral; Masjid yang merupakan tempat ibadah, mendadak jadi tempat fashion show. Komunitas Make Up Artis (MUA) Ciamis menggelar kegiatan fashion Show di halaman Masjid Agung Ciamis, Jawa Barat. Video mereka berlenggak lenggok inipun viral di sosial media dan banjir kecaman.
Di video tersebut, tampak sejumlah pria dan wanita cantik berkumpul di halaman Masjid Agung Ciamis. Tak lama mereka berjalan berlenggak lenggok memamerkan busana serta aksesoris yang dikenakan. Di tempat juga terlihat beberapa warga mengabadikan kegiatan dengan kamera HP. Belakangan terungkap, acara fashion show ini digelar pada Minggu (25/9/2022).
Video fashion show ini di halaman Masjid Agung Ciamis menuai kecaman. Netizen mengkritik kegiatan ini telah melanggar norma agama dan kesopanan. Pasalnya netizen menegaskan masjid adalah tempat ibadah.
“Emang sebelumnya gak pada ngobrol dl ya mbak2? Minta ijin sm pengurus dan dkm masjidnya?” kata adebebymakeup
“Padahal sudah tau tempatnya halaman masjid. Knp msh ttp lanjut acara nya,hadehhhh d mana sih pikiran nya?” kata Meta_aj.
“Gila aja bikin acara tapi kaga ada izinnya. Ibaratnya elu masuk rumah orang tanpa izin bagaimana?” maya_aukii.
Dihukum Ngaji Selama 3 Bulan
Ketua Umum komunitas MUA Ciamis Santi Novianti akhirnya meminta maaf kepada publik. Permintaan maaf itu dilakukan di depan Ketua DKM Masjid Agung Ciamis, KH Wawan S Arifin pada Senin, 26 September 2022.
Dalam rekaman video permintaan maafnya, Santi Novianti menyebutkan bahwa kegiatan tersebut tidak ada unsur kesengajaan. Dirinya membantah menyelenggarakan kegiatan ini agar beken dan terkenal.
“Tidak ada keinginan untuk hits atau untuk lebih tenar. Itu murni ketidaksengajaan. Kami mohon maaf kepada masyarakat Ciamis, kepada para ulama, kepada pengurus DKM dan permohonan maaf juga kepada umat Islam di Indonesia,” ujar Santi Novianti.
Ketua DKM Masjid Agung Ciamis, KH Wawan S Arifin membenarkan adanya kegiatan tersebut di dalam halaman masjid. Ia menegaskan panitia tidak meminta izin menyelenggarakan kegiatan tersebut. Bahkan ia merasa terkejut dengan adanya fashion show.
Mereka mengaku awalnya hendak menggelar acara di Alun-alun Ciamis. Namun Wawan tidak mengerti mengapa acara tersebut berpindah ke halaman masjid.
“Izinnya di jalan tapi kok nyasar ka masjid. Kami juga kaget,” tegas Wawan seperti dikutip Satu Viral, Rabu (28/09/2022)..
Pihaknya sudah memanggil perwakilan penyelenggara. Dalam pertemuan itu perwakilan MUA sudah meminta maaf. Pengelola masjid sepakat menjatuhkan hukuman kepada penyelenggara dan anggota acara. Mereka diminta mengikuti pengajian ilmu agama selama 3 bulan.
“Hukumannya mereka diwajibkan ikut pengajian di Masjid Agung Ciamis dua minggu sekali. Mereka sepakat ikut 6 kali pengajian. Pengajiannya rutin setiap Minggu sore,” tegasnya.
Wawan melanjutkan, ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga mengimbau kepada kaum muda untuk memperhatikan norma kesopanan dan sosial dengan tidak sembarangan menggelar acara di dalam tempat ibadah.
Baca terus Satu Viral agar menjadi media Berita Viral yang memberikan info viral kepada kawula muda. Setiap harinnya akan memberikan Berita Viral Terkini dan Info Viral terupdate untuk kamu.
Jangan lupa cek category Event Satu Viral karena dengan membaca artikel Satu Viral kamu bisa bergabung dengan komunitas #satucircle dan dapatkan jutaan hadiahnya.