Baca Ini Napi Wanita Bawa Bayi ke Lapas Yogyakarta, Netizen Sindir Putri Candrawati Terbaru
Daftar Isi
Sindir Polri Putri Candrawati Tidak Ditahan
Berita terkini; Seorang narapidana wanita turut membawa bayinya ke dalam Lapas Wonosari, Gunungkidul Yogyakarta. Wanita berinisial M (21) ini melahirkan sang bayi 4 bulan lalu saat dirinya menjalani hukuman pidana. Netizen pun ramai sindir Kepolisian yang tidak menahan Putri Candrawati.
Putri yang telah menjadi tersangka dalam kasus Pembunuhan Brigadir Yosua hingga kini belum dijebloskan ke penjara. Polisi mengatakan Putri belum ditahan dengan alasan masih memiliki anak berusia 1.5 tahun. Sayangnya perlakuan serupa tidak terjadi pada masyarakat umum. Salah satunya pada M.
“Keadilan sosial bagi rakyat berpangkat,”eka_basterman26.
“Coba ganti nama Mbak. Jadi Putri Chandrawati. Mungkin gaakan ditahan,” tulis ilmanur198.
“Kan dia bukan istri jendral. Padahal yang ono pembunuhan berencana. Cuma wajib lapor doang,” kata vanyaqueen.
Netizen berharap Komnas Anak dapat memandang permasalahan ini secara adil. Selain itu warganet turut menyindir pemerhati anak, Kak Seto yang dinilai berat sebelah membela Putri Candrawati dan tidak membela rakyat jelata.
“Kak seto ada hanya untuk ‘mereka’ yang rich dan berjabat,” kata @deanhrd.
“#KakSetoSahabatAnakTertentu. Tergantung amplop dan endorsan,” jelas @daryprdv.
Tahanan Bawa Bayi Dalam Lapas Hal Biasa
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita( LPP) Yogyakarta, Ade Agustin berkata, membawa anak saat menempuh masa hukuman kerap terjadi di tempatnya. Sebagian besar diantaranya membawa bayi dan balita salah satunya M.
Ade menjelaskan M sudah lima bulan menempati sel tahanan. Ia adalah napi dalam kasus penganiayaan. Saat divonis M tengah hamil delapan bulan. M lalu menjadi tahanan kota sembari menunggu kelahiran anaknya. Usai melahirkan, pihaknya menjemput M dan sang bayi ke penjara.
“Jalan empat bulan kemarin masuk ke sini. dia ditempatkan ruangan khusus bersama seorang lansia. Tahanan lansia itu kita perbantukan untuk sang ibu mengasuh putranya ini setiap harinya,” jelas Ade melalui keterangan pers yang ditulis Satu Viral di Jakarta, Rabu (07/09).
Selama dalam tahanan, pihaknya memberikan seluruh hak M sebagai ibu menyusui. Seperti memberikan makanan khusus ibu menyusui yang sarat akan sayuran, protein dan buah-buahan. LPP juga menyiapkan pompa asi dan perlengkapan menyusui. Ada pula kulkas untuk menyimpan ASIP.
Bahkan M menempati ruangan khusus yang hanya berisi dirinya serta napi lansia. M dan bayinya juga menggunakan kasur khusus yang terbuat dari kayu dengan kasur busa. Jika ruangan napi lain menggunakan kasur dari semen dengan alas tipis.
“Sudah diatur semuanya dalam Undang- Undang No 22 tahun 2022. Anggaran juga ada dari post keluarga rentan. Bayi sampai umur 3 tahun memang sebaiknya ikut sang ibu,” jelas Ade.
Saat ini ada dua napi di tempatnya yang membawa anak bayi ke dalam Lapas. Bayi lainya berusia 8 bulan. Ia tersebut terpaksa menempuh kehidupan di dalam LP bersama ibunya yang terjerat permasalahan pencurian.
Baca terus Satu Viral agar menjadi media Berita Viral yang memberikan info viral kepada kawula muda. Setiap harinnya akan memberikan Berita Viral Terkini dan Info Viral terupdate untuk kamu.
Jangan lupa cek category Event Satu Viral karena dengan membaca artikel Satu Viral kamu bisa bergabung dengan komunitas #satucircle dan dapatkan jutaan hadiahnya.