Bupati Bojonegoro Serahkan Penghargaan CSR Awards 2020, Kepada 9 Perusahaan di Wilayahnya

Sukisno

Bupati Bojonegoro Serahkan Penghargaan CSR Awards 2020, Kepada 9 Perusahaan di Wilayahnya
Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Salah satu bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa timur, kepada Perusahaan yang telah melaksanakan program CSR (Corporate Social Responbility). Acara berlangsung di Ruang Partnership room lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro, Senin (28/12/2020).

Perusahaan dimaksud, secara tepat dan berkelanjutan mampu bersinergi dalam pembangunan, serta memelihara sumber daya alam dan manusia yang lebih baik.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah berkenenan memberikan penghargaan CSR Awards 2020 kepada 9 (Sembilan) Perusahaan di wilayahnya yang telah turut berpartisipasi dalam pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bojonegoro itu.

Kepala Bappeda Kab. Bojonegoro M. Anwar Mukhtadlo dalam laporannya menyampaikan, Apresiasi Penganugerahan CSR Awards Kabupate Bojonegoro Tahun 2020 ini diselenggarakan pertama kalinya, kegiatan dilaksanakan secara sederhana melihat kondisi pandemi Covid-19 di Kota Ledre ini belum usai.

Adapun dasar pelaksanaan kegiatan adalah pasal 21 ayat 1 Perda Kabupaten Bojonegoro Tahun 2015 Tentang tanggung jawab social Perusahaan, bahwa Pemerintah Daerah memberikan Penghargaan kepada Perusahaan yang sungguh-sungguh melaksanakan CSR, dan pasal 02 Perbup Kabupaten Bojonegoro No 24 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro  No 05 Tahun 2015 Tentang Tanggung Jawab Social Perusahaan.

Masih menurut M. Anwar Mukhtadlo, tujuan dilaksanakannya CSR Awards Kabupaten ojonegoro Tahun 2020 antara lain, Meningkatkan sinergitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro; Mengoptimalkan peran perusahaan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro; Penyampaian  mekanisme pelaksanaan program CSR Kabupaten Bojonegoro; Memberikan apresiasi atas kontribusi Perusahaan bagi pembangunan Kabupaten Bojonegoro.

“Melalui program CSR Awards Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 ini diharapkan menjadi teladan dan stimulus bagi perusahaan untuk melaksanakan kegiatan tanggung jawab Perusahaan (CSR),” ungkapnya.

Ditambahkan, dalam rangka menjaga kolaborasi, sinergitas, dan menghindari hal-hal tumpqng tindih dalam program pembangunan, maka Sekretariat CSR di Bappeda Kabupaten Bojonegoro senantiasa berupaya agar perencanaan dan pelaksanaan program CSR bisa lebih tepat sasaran dan tepat guna.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah sangat mengapresiasi kepada 9 Perusahaan yang telah turut berpartisipasi dalam program CSR, dimana program CSR ini mengalami telah kenaikan dari tahun-tahun.

“Berkat upaya sinkronisasi penataan CSR dari Rp 28 Miliar naik sebesar Rp 36,882 miliar di tahun 2020. ini Selain angkanya mengalami kenaikan juga termasuk penggunaannya yang tepat guna dan tepat sasaran, sehingga semangat kebersamaan Pemkab dan Perusahaan terus terbangun dalam memajukan pembangunan Kabupaten Bojonegoro tercinta ini,” kata Hj Anna Mu’awanah menegaskan, Senin (28/12/2020).

Masih menurut Bu Anna, demikian Bupati Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah, akrab disapa, bahwa dengan transparasi dan akuntabilitas yang akurat, perusahaan akan semakin tenang dalam pengelolaan program CSR tersebut.

“Pas anggarannya, pas penggunannya, dan pas pelaporannya. Harapan kami, semoga di tahun 2021 mendatang CSR bisa lebih maksimal lagi,” ungkap Bu Anna.

Penghargaan diberikan secara langsung kepada 9 Direktur atau Pimpinan Perusahaan, yang berhak memperoleh Penghargaan CSR Award Kabupaten Bojonegoro 2020, yakni:

1. Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL).

2. PT. Pertamina EP Cepu (PEPC).

3. PT. Pertamina EP Aset 4.

4. PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bojonegoro.

5. PT. Bank Negara Indonesia (BNI 46) Cabang Bojonegoro.

6. PT. Bank Pembangunan Daerah(BPD) Jawa Timur Cabang Bojonegoro.

7. Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Bojonegoro.

8. PT. Bahagia Elok Sentosa (Gofun).

9. Hotel Dewarna Bojonegoro.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto, Perwakilan Polres Bojonegoro , Kodim 0813 Bojonegoro, Kejari Bojonegoro, Asisten, Kepala OPD, Pimpinan  BUMN/BUMD/BUMS, Akademisi, dan NGO di wilayah Kabupaten Bojonegoro ini.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read