Ironis, 2 Pasangan Bukan Suami istri Terjaring Patroli Satpol PP itu, Berstatus Palajar dan Mahasiswa

Sukisno

Ironis, 2 Pasangan Bukan Suami istri Terjaring Patroli Satpol PP itu, Berstatus Palajar dan Mahasiswa
Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Menjelang perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, menggelar operasu cipta kondisi dengan melaksanakan patroli, agar masyarakat merasa nyaman dalam pelaksanaan 2 hari besar di wilayahnya itu.

Seperti hanya dengan gita pelaksanaan patroli siang yang berlangsung di seputaran kota Bojonegoro, di beberapa rumah kost, Rabu (23/12/2020) sekira pukul 13:00 WIB.

Patroli di Jalan Untung Suropati dan di Jalan Pondok Pinang, Bojonegoro Kota, berhasil mengamankan 3 (tiga) pasangan bukan suami istri, yang saat dilakukan interogasi yang satu pasang bisa menunjukkan surat nikah sedangkan yang 2 (dua) pasang tak bisa menunjukkan status pernikahan resmi.

Patroli untuk menindak lanjuti pengaduan masyarakat jika ada sebuah rumah kost yang dipakai ajang perselingkuhan. Sehingga pihak Satpol PP menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan setelah diketahui kebenaran informasi tersebut maka dilaksanakan patroli dengan menerjunkan 1 regu patrol bersama PTI dan Perwira untuk meluncur ke lokasi.

“Ternyata benar, ada 2 kamar kost yang disewa pasangan bukan suami istri. Saat diperiksa, mereka tak bisa menunjukkan surat-surat yang berkaitan dengan status pernikahan mereka. Sehingga kedua pasangan tersebut kita bawa ke Kantor untuk ditindak lanjuti,” demikian dikatakan Kasatpol PP Bojonegoro Arief Nanang Sugianto, melalui Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Bojonegoro, Benny Subiakto, Rabu (23/12/2020).

Lanjut Beny Subiakto, kedua pasang bukan suami istri itu, diberikan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya lagi.

“Guna memberikan efek jera, mereka bisa pulang jika dijemput oleh orang tuanya. Sekaligus, Satpol PP bisa memberikan teguran kepada orang tuanya untuk membina anak-anaknya itu,” ungkap pria yang akrab disapa Mas Beny itu.

Ditambahkan, 2 pasangan bukan suami istri itu, yang sepasang kedua masih di bawah umur dan bestatus palajar dan pasangan satunya keduanya berstatus mahasiswa.

Adapun 2 pasang bukan suami istri yang berhasil terjaring patroli Satpol PP Bojonegoro, pasangan pertama yakni, wanita berinisial FT (20), mahasiswi, status belum kawin, asal Kecamatan Soko, Tuban dengan seorang laki-laki inisial SK (20) mahasiswa, belum kawin, asal Bojonegoro kota.

Pasangan kedua, wanita inisial ND (17), pelajar, belum kawin, asal Bojonegoro dengan seorang laki-laki berinisial FR (17), pelajar, belum kawin, asal Bojonegoro.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read