KPK RI Hadiri Monitoring dan Evaluasi MCP dan Tematik Program Pemberantasan Korupsi, di Pemkab Bojonegoro

Sukisno

kpk ri hadiri monitoring dan evaluasi mcp
Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) datang ke Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, menghadiri Monitoring dan Evaluasi MCP dan Tematik Program Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Ruang Angling Dharma Lantai II, Gedung Lama Pemkab Bojonegoro, Rabu (22/12/2021).

Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, sesuai penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memperoleh nilai 75,67 persen. Capaian ini masih berpotensi meningkat.  Pemkab Bojonegoro optimis bisa mencapai target yang diberikan KPK yaitu di atas 85 persen.

Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, MCP menuntun dinas maupun pemerintah untuk mewujukan tata kelola pemerintahan yang baik. Sebab semuanya berawal dari proses.

“Bukan semata-mata MCP untuk melakukan pencegahan korupsi. Tapi nanti endingnya, tata kelola pemerintah menjadi baik dan proses berjalan dengan semestinya. Sehingga lubang-lubang untuk korupsi semakin kecil dan hilang, serta oknum akan sulit melakukan penyimpangan korupsi ini,” kata Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, menegaskan.

Bahtiar menambahkan tata kelola yang baik dapat terwujud melalui MCP. Sebab, semua bekerja untuk negara yang diberikan hak dan kewajiban.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Teguh Prihandono mengatakan, kegiatan ini merupakan evaluasi oleh KPK melalui program MCP. Ada delapan area yang dintervensi dan diawasi KPK.

Delapan area tersebut antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan manajemen asset daerah dan tata kelola dana desa.

Selain itu, lanjut Teguh inti evaluasi adalah penguatan pengelolaan lembaga daerah. Ia mencontohkan manajemen SDM, bagaimana menempatkan orang baik, bagaimana membangun peningkatan kapasitas SDM, dan tata kelola pemerintah yang baik. Misalkan perbaikan sop dan penempatan orang yang tepat.

“Kedatangan KPK ini mendorong supaya akhir tahun bisa tuntas. Artinya, mendekati nilai yang diharapkan KPK yaitu kita mencapai 85 persen minimal. Mudah-mudahan jika tercapai, kemungkinan kita bisa masuk kelompok atas di Jawa Timur. Bojonegoro memiliki nilai sedang yaitu 75,67 persen dari 100,” imbuhnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wil. III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wil. III KPK RI Edi Suryanto, dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Hj Nurul Azizah, beserta Jajaran dan Kepala OPD Kabupaten Bojonegoro serta Camat Se-Kabupaten Bojonegoro.

Adapun 8 aspek penilaian serta capaian yang diperoleh Pemkab Bojonegoro, yakni,  

1. Perencanaan dan Penganggaran APBD (77,1%)

2. Pengadaan Barang dan Jasa (80,3%)

3. Perizinan (83,1%)

4. Pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) (56,6)

5. Manajemen ASN (76%)

6. Optimalisasi Pajak Daerah (82,7%)

7. Manajemen Aset Daerah (81,4%)

8. Tata Kelola Dana Desa (67,8%)

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read