FeaturedNasional

Korlantas Polri Luncurkan Aplikasi “K3I’ Pantauan Digital

JAKARTA (RAKYATNESIA) – Kakorlantas Polri, Irjen Drs. Firman Santyabudi, M.Si., meresmikan peluncuran aplikasi digital K3I (Kendali, Koordinasi, Komunikasi dan Informasi). Aplikasi tersebut terdapat menu dan fitur tidak hanya terkait informasi dan data fasilitas umum, tetapi juga terkait situasi lalu lintas.

“Masalah penanganan lalu lintas tidak bisa ditangani oleh kita sendiri. Ini menjawab bagaimana kecepatan pelayanan kita bisa kita terapkan langsung kepada masyarakat,” kata Kakorlantas Polri di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Jakarta, Senin (20/12/2021).

“K3I ini sebagai nyawa dari pusat kendali dan operasional kita. Di dalamnya, didukung data-data yang selalu terbarukan. Nanti masyarakat bisa melihat apa yang menjadi kebutuhan informasinya,” lanjut Kakorlantas Polri.

Jenderal Bintang Dua itu menambahkan, bahwa dengan data-data yang ada aplikasi ini akan menjadi perangkat yang mendukung pengambilan keputusan. Kalau ada peristiwa di jalan, terpantau dari CCTV Jasa Marga.

Kemudian untuk pelayanan langsung, K3I menyediakan call center dan chatbot yang akan selalu siaga menjawab pertanyaan masyarakat. Lalu ada Samsat Digital (SIGNAL) dan SIM Nasional Presisi yang siap memudahkan masyarakat dalam pembuatan dokumen berkendara.

“Kita bisa tahu persis secara aktual secara real time, bisa mengikuti informasi-informasi ini. Termasuk masyarakat. Siapa saja bisa manfaatkan langsung dengan operator yang ada di NTMC ini,” pungkasnya.

Kakorlantas pun menyampaikan harapannya kepada masyarakat agar memanfaatkan semaksimal mungkin pelayanan-pelayanan yang disediakan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Termasuk aplikasi K3I, dalam waktu dekat diharapkan membantu masyarakat yang melakukan perjalanan saat Nataru.

*(Anto/Red).

obat joni kuat

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button