Kasus Money Politics Pilkada Kediri, Pemkab Serahkan Sepenuhnya ke Panwaslih

Sukisno

Bagikan

KEDIRI- Kasus money politics yang dilakukan perangkat Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, HR, sebelum pencoblosan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri (9/12/2015), lalu, pihak bPemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri belum memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Pemkab Kediri menyerahkan sepenuhnya kasus money politics alias politik uang tersebut ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Kediri.

“Soal perangkat desa yang melakukan money politics kami serahkan sepenuhnya ke Panwaslih bagaimana penanganannya,” tutur Kabag Humas Pemkab Kediri, M Haris Setiawan, Senin (14/12/2015).

Lebih lanjut Haris menegaskan, pihaknya belum bisa memberikan sanksi tegas kepada perangkat desa yang diduga melakukan money politic menjelang pencoblosan dengan membagikan uang Rp 50 ribu dan kaos bergambar salah satu Paslon Bupati dan Wakil Kediri.

“Kami masih belum bisa memutuskan sanksi apa yang akan kami berikan kepada dia . Tapi yang pasti kami akan berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Perlu diketahui, HR adalah oknum perangkat desa Dukuh yang tertangkap tangan telah melakukan money politic dengan membagikan uang Rp 50 ribu dan kaos milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri yakni Paslon Harmas (Haryanti – Maskuri). Hingga saat ini Panwaslih Kabupaten Kediri sudah memanggil perangkat desa tersebut tiga kali dan perangkat desa tersebut tidak bersedia memenuhi panggilan. **(Tin)

Bagikan

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar