FeaturedPeristiwa

Geger Penemuan Mayat Yang Sudah Membusuk di Ngambon, Bojonegoro. Baca Selengkapnya Di sini..!!

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Warga digegerkan dengan adanya temuan mayat yang sudah membusuk, di dalam rumah. Korban ditemukan oleh tetangganya, selanjutnya temuan tersebut dilaporkan ke Mapolsek Ngambon, Kamis (13/12/2018) sekira pukul 11:00 wib.

Korban diketahui bernama Dasirah (71) warga Dusun Bedegan, Desa Ngambon, RT 013, RT 003, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.

Kejadian itu bermula, saat Samini (50), Perempuan asal Desa Ngambon RT 001, RW 002, Kecmatan Ngambon, Bojonegoro itu, berniat untuk membeli pisang yang berada di belakang rumah korban.

Pada saat yang bersamaan, saksi berada di belakang rumah korban itu mencium bau busuk. Merasa penasaran, selanjutnya saksi menelusuri asal bau tersebut dan ternyata berasal dari dalam rumah korban. Alangkah kagetnya, saat diintip ternyata ada sesosok mayat dalam kondisi terlentang di ruang tamu yang ada di rumah Dasirah itu.

Mengetahui kejadian itu, Samini yang juga saksi dalam kejadian itu, langsung menyampaikannya ke warga sekitar dan memberitahukan kepada adik korban yang bernama Tajem. Selanjutnya kejadian itu juga dilaporkan ke Mapolsek Ngambon, untuk dilakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan pemeriksaan terhadap jasad korban.

Kapolsek Ngambon, AKP Supriyono,SH, kepada rakyatnesia.com membenarkan adanya kejadian tersebut. Dasirah (71) seorang warga Dusun Bedegan, Desa Ngambon, RT 013, RT 003, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi sudah membusuk, Kamis (13/12/2018) sekira pukul 11:00 wib.

Berdasarkan olah TKP, diketahui ciri-ciri korban, Dasirah berjenis kelamin Perempuan, dengan tinggi Badan sekira 150 cm, perawakan Gemuk, rambut agak panjang ikal. Saat ditemukan jasad korban sudah dalam kondisi membusuk.

“Dari hasil pemeriksaan korban, diketahui Kepala atau wajah korban tidak bisa dikenali karena sudah membusuk, Leher, dada, perut, dan punggung juga mengalami proses pembusukan. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya karena tak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” ungkap AKP Supriyono.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 5 (lima) strip obat merk METFORMIN 500 mg; 5 (lima) strip obat merk SIMVASTATIN 20 mg; 3 (tiga) strip obat merk OSKADON; 2 (dua) strip obat merk PARAMEX; 1 (satu) minyak kayu putih merk CAP LANG; 1 (satu) botol minyak tawon; 2 (dua) botol obat tetes mata merk ROHTO dan uang tunai Rp 3 juta 737 ribu.

Berdasarkan penuturan keluarga korban, bahwa korban memiliki riwayat sakit Diabetes, Hipertensi dan Kolesterol atau yang biasa disebut komplikasi. Hal itu, juga dibenarkan oleh petugas Medis dari Puskesmas Ngambon Priyono, yang menyatakan bahwa korban sering berobat ke Puskesmas Ngambon karena untuk penyembuhan sakit yang dideritanya itu.

Pihak keluarga korban tak berkenan jika jasad korban diotopsi sehingga pihak keluarganya diminta untuk membuat surat pernyataan bermaterai yang intinya, mereka tak akan menuntut siapapun dan pihak manapun atas kematian korban tersebut.

“Selanjutnya, jasad korban kita serahkan kepada keluarganya untuk segera dimakamkan,” pungkas pria yang akrab disapa Pak Pri itu.

**(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button