JAKARTA (RAKYATNESIA) – Polri memastikan Operasi Lilin 2021 tetap digelar meskipun pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah di Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Rusdi Hartono menerangkan Operasi Lilin tetap dilaksanakan untuk mengamakan situasi kamtibmas saat Nataru. “Tetap akan digelar dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021,” jelasnya, Kamis (9/12/21).
Brigjen. Pol. Rusdi Hartono menerangkan, pelaksanaan Operasi Lilin 2021 ini nantinya akan mengikuti ketentuan pemerintah. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah juga dilakukan untuk mengimbangi kebijakan masing-masing.
“Ini yang akan menjadi panduan untuk Polri dalam melaksanakan pengamanan Nataru, sebab pemerintah sudah menjelaskan bahwa pengamanan PPKM disesuaikan dengan asesmen daerah masing-masing dan nantinya, kebijakan dari Satgas Covid-19 di daerah juga akan menjadi panduan untuk Polri dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru,” jelas Karopenmas.
Diketahui bahwa pemerintah resmi membatalkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai ganti pembatalan PPKM level 3, pemerintah akan memperketat sejumlah aturan. Misalnya, larangan perayaan tahun baru di semua tempat keramaian hingga pengetatan aturan perjalanan jarak jauh.
**(Anto/Red)