FeaturedHukum & Kriminal

Pencuri Sepeda motor di Panemon Sugihwaras, Tertangkap

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Ini perhatian untuk masyarakat luas, agar jangan meninggalkan sepeda motor di sembarang tempat. Sepeda motor agar di parkir di tempat yang aman, sehingga tak dicuri orang. Sehingga tak mengalami nasib seperti Jimin (60) yang sepeda motor miliknya raib digondol maling, Sabtu (9/12/2017) sekira pukul 14:00 wib.

Kejadian pencurian yang dialami Jimin (60) warga Desa Panemon, RT 006, RW 002, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur. Dimana, saat itu korban sedang bekerja di sawah dan sepeda motor miliknya itu di parkir di pinggir jalan PUK, turut Desa Panemon, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro, dalam kondisi terkunci.

Ternyata, sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan nomor polisi (nopol) L -5897-PW milik korban itu dicuri oleh seorang pria yang berinisial WNT Bin KMR, (34) asal Desa Ngaglik, RT 002, RW 006, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.

Saat pelaku beraksi, ada saksi yang juga tentangga korban. Mengetahui sepeda motor temanya dicuri orang akhirnya dilakukan pengejaran. Kejar-kejaran terjadi sesampainya di depan Pasar Sugihwaras tersangka tertangkap. Bersamaan dengan itu, Kapolsek Sugihgwaras AKP Temi Arrochman bersama anggotanya sudah berada di situ sehingga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Sugihwaras untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sugihgwaras AKP Temi Arrochman kepada rakyatnesia.com membenarkan jika telah terjadi pencurian dengan pemberatan (curat) dengan TKP di Jalan PUK turut Desa Desa Panemon, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro, Sabtu (9/12/2017) sekira pukul 14:00 wib.

“Berkat bantuan masyarakat yang melakukan pengejaran sehingga pelaku langsung bisa ditangkap sekira pukul 14:30 wib dan sekarang sudah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Sugihwaras untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya di muka hukum,” tegas Kapolsek Sugihgwaras AKP Temi Arrochman.

Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan nomor polisi (nopol) L -5897-PW dan obeng serta kunci T, telah diamankan ke Mapolsek Sugihwaras, guna melengkapi bukti atas tindak kejahatan yang dilakukan oleh pria yang berinisial WNT Bin KAMARI, (34) itu.

Dengan kejadian tersebut, Kapolsek Sugihwaras berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati saat memarkir sepeda motornya waktu ditinggal bekerja. Pastikan kendaraan di parkir di lokasi yang aman dan jika perlu dipasang kunci ganda.

“Memasang kunci ganda itu, perlu dilakukan untuk keamanan dan keselamatan mereka juga, agar tak menjadi korban pencurian seperti yang dialami Pak Jimin Panemon itu,” kata pria yang akrab disapa Pak Temi itu menegaskan. **(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button