Mahasiswi Umsida Sidoarjo Tewas Dalam Kondisi Bugil di Hotel, Diduga Dibunuh

Sukisno

Bagikan

SIDOARJO- Mahasiswi Universitas Muhamadiyah Sidoarjo (Umsida) yang tewas dengan kondisi telanjang alias bugil Octaveean Ratna Poetri (19), di duga menjadi korban pembunuhan.

Mahasiswi Fakultas Psikologi itu, tercatat sebagai warga Dusun Kluwih Desa Kebonagung Kecamatan Porong, Sidoarjo. Korban ditemukan tewas di kamar Nomor 216 Sun Hotel Sidoarjo, Sabtu (05/12/2015).

Ketika ditemukan, wanita yang juga nyambi jadi karyawan PT Ecco Indonesia tersebut dalam keadaan bugil dengan posisi terlentang. Di tubuh korban, terdapat luka sepanjang 7 cm di lehernya juga ada bekas puntung rokok dan sehelai rambut serta bercak darah.

Menurut Duty Manager Sun Hotel, Tri Sustisno menerangkan bahwa, Octaveean Ratna Poetri chek-in pada Jum’at (04/12/2015) sekitar pukul 17.45 WIB. Seharusnya, korban chek out pada Sabtu (05/12/2015) pukul 13.00 WIB. Sebab, korban ketika chek ini, kepada mengatakan hanya menginap sehari saja di Sun Hotel itu.

“Sekitar pukul 14.00 WIB, kami menelpon kamarnya untuk menginggatkan waktunya chek out, tetapi tak diangkat. Se jam kemudian, kami menelpon lagi untuk mengingatkan, tetapi tak juga diangkat,” tutur Tri Sutrisno.

Karena curiga, Tri Sutrisno bersama security hotel kemudian mendatangi kamar No 216. Setelah beberapa kali pintu kamar diketuk, tak ada jawaban. Akhirnya, Tri Sutrisno menggunakan kunci cadangan membuka kamar tersebut.

“Karena agak gelap, saya menyalakan lampu kamar. Betapa terkejutnya saya, ketika melihat wanita yang menginap itu dalam kondisi bugil dan dalam kondisi terbaring terlentang,” imbuhnya.

Akhirnya, Tri Sutrisno menghubungi Polsek Sidoarjo Kota untuk melaporkan kejadian tersebut dan diteruskan ke Polres Sidoarjo. Begitu memperoleh laporan, petugas langsung datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara), untuk melakukan evakuasi. Saat itu, Kapolres Sidoarjo AKBP Muhammad Anwar Nasir SIK, turut serta turun langsung ke TKP.

Selanjutnya, mayat Octaveean Ratna Poetri dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Garsum Porong untuk dilakukan otopsi. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengamankan barang bukti (BB), termasuk mempelajari rekaman CCTV (Circuit Closed Television) yang ada ada Hotel tersebut. **(Yud)

Bagikan

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar