Surat Tugas Bacabup Bojonegoro Pudji Dewanto, Akhirnya Diperpanjang

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Bakal calon bupati (bacabup) Bojonegoro Pudji Dewanto,SH,MM, yang telah mengantongi Surat Tugas (ST) dari Dewan Pimpinan Cabang (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tertanggal 25 Oktober 2017 dan telah diumumkan secara resmi di DPC PPP Bojonegoro, Rabu (1/11/2017) lalu. Surat tugas tertanggal 25 Oktober itu, berakhir hingga tanggal 25 Nopember 2017 lalu.

Menanggapi habisnya masa berlaku Surat Tugas yang diberikan kepada Bacabup Pudji Dewanto atau yang akrab disapa Kang PD itu, Ketua DPC PPP Bojonegoro Choirul Anam mengatakan, bahwa surat tugas yang sudah habis masa berlakunya tertanggal 25 Nopember lalu itu, kini telah diperpanjang hingga tanggal 15 Desember 2017 mendatang.

“Alhamdulillah, Surat Tugas untuk Bacabup Pudji Dewanto dari DPP PPP Jakarta yang habis masa berlakunya tanggal 25 Nopember lalu, kini sudah diperpanjang hingga tanggal 15 Desember 2017,” tegas Ketua DPC PPP Bojonegoro Choirul Anam, Kamis (30/11/2017).

Kenapa Surat Tugas Kang PD itu diperpanjang karena selama ini yang bersangkutan aktif dalam melakukan komunikasi dengan beberapa parpol untuk menjajaki koalisi partai guna mengusung cabup-cawabup dalam Pilkada serentak yang bakal digelar 27 Juni 2018 mendatang.

“Bacabup Pudji Dewanto, memperoleh tugas untuk melakukan komunikasi dengan parpol yang ada di Bojonegoro, guna mencari tambahan jumlah kursi yang dimiliki oleh PPP Bojonegoro sebanyak 5 kursi, agar memenuhi syarat KPU yaitu minimal 10 kursi. Sehingga, bisa mengusung pasangan cabup-cawabup dalam Pilkada Bojonegoro 2018. Untuk itu, Kang PD masih harus mencari tambahan minimal 5 kursi lagi,” ungkap Mas Irul, panggilan akrab Ketua DPC PPP Bojonegoro Choirul Anam itu.

Ditambahkan oleh Mas Irul, selama memegang surat tugas Kang PD sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Termasuk dengan melaporkan setiap kegiatan dalam berkomunikasi dengan berbagai parpol guna mengusung pasangan cabup-cawabup dari PPP tersebut. Kang PD juga selalu menyampaikan laporan secara bertahap atas kegiatan yang dilakukannya itu.

“Kang PD sudah menunjukkan kerja kerasnya dalam melaksanakan tugasnya menggenapkan dukungan 10 kursi dan mencari calon wakil bupati untuk mendampinginya. Hanya saja, hingga habis masa berlakunya surat tugas itu pembicaraannya belum selesai atau belum diel sehingga oleh DPP PPP Kang PD diberikan perpanjangan waktu selama 21 hari yaitu hingga 15 Desember 2017 mendatang,” ujarnya.

Dengan diberikan perpanjangan waktu tersebut, Kang PD diharapkan segera bisa menyelesaikan tugasnya dengan memperoleh tambahan kursi dewan sehingga bisa menggenapkan minimal 10 kursi agar PPP bisa memberangkatkan cabup-cawabup untuk Pilkada 2018 mendatang.

Sementara itu, secara terpisah Cabup Pudji Dewanto saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya telah memperoleh perpanjangan Surat tugas dari DPP PPP di Jakarta untuk menyelesaikan tugasnya guna mencari tambahan kursi untuk menggenapkan minimal 10 kursi agar PPP bisa mengusung cabup-cawabup untuk berlaga di Pilkada Bojonegoro 2018 mendatang.

“Karena surat tugas itu berasal dari DPP PPP Jakarta, maka ketika saya belum berhasil mewujudkan tambahan kursi maka keputusan sepenuhnya saya serahkan kembali kepada DPP PPP yang telah memberikan surat tugas ke saya itu,” tegas pria yang aktif sebagai Konsultan di Jakarta itu, serius.

Melalui rakyatnesia.com Kang PD mohon do’a restu kepada msyarakat Bojonegoro agar dirinya segera bisa mewujukan tambahan kursi minimal berjumlah 10 kursi sesuai dengan yang disyaratkan oleh KPU, agar bisa maju untuk berlaga dalam pilkada 2018 mendatang, ,” katanya dengan nada penuh harap. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar