Lakukan Pesta Miras di Temayang, Seorang Pemuda Asal Padang, Trucuk itu, Tewas. Selengkapnya Baca di sini
BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Diduga akibat minum minuman keras (miras), seorang pemuda bernama Soqiul Khoiri (20) asal Dusun Genuk, Desa Padang, RT 017, RW 002, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, dinyatakan tewas saat berada di Puskesmas Temayang, Rabu (28/11/2018), sekira pukul 21:45 wib.
Kejadian nahas itu berawal saat, korban bersama Kukuh Prastomo (19), asal Dusun Padang, Desa Padang, RT 017, RW 002, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, yang juga teman korban, pergi bersama ke wilayah Kecamatan Temayang, tepatnya di Nguncaran, Desa Jono.
Mereka berencana hendak nonton orkes dangdut yang digelar di Dusun Nguncaran, Desa Jono itu. Namun, sebelum nonton keduanya melakukan minum minuman keras alias pesta miras. Mereka mengoplos miras, yakni, arak yang dicampur dengan coca cola dan kratingdaeng yang ditempatkan di botol air mineral 1,5 liter.
Di saat minum-minum itu, tiba-tiba korban terjatuh dari jembatan yang berada di tepi sawah yang ada di Desa Jono, turut lingkungan RT 009, RW 002, Kecamatan Temayang, Bojonegoro. Melihat temannya sedang terjatuh itu, Kukuh Prastomo teman korban yang juga saksi dalam kejadian tersebut meminta tolong ke pemuda setempat yang bernama Supriyono Dusun Nguncaran yang sedang melaksanakan pengamanan acara orkes dangdut itu.
Merasa ingin menolong temannya, Kukuh Prasetyo mengajak Supriyono ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk membantunya melihat kondisi korban yang sudah terjatuh di bawah jembatan yang ada di tepi sawah itu.
Selanjutya, keduanya mendatangi korban yang dalam posisi terlentang di bawah jembatan tepatnya di tepi sawah itu dan baju korban sudah dalam keadaan basah semua. Kemudian korban diangkat dan oleh saksi dinaikkan ke sepeda motor dengan cara berbonceng 3 (tiga) alias dikopel dengan posisi yang mengendarai Supriyono dtengah ada korban dan Kukuh Prastomo duduk di belakang.
Saat itu, kondisi korban tidak berdarah dan denyut nadi korban masih ada. Namun, sesampainya di Puskesmas Temayang dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, ternyata korban atas nama Soqiul Khoiri dinyatakan sudah tak bernyawa lagi alias tewas.
Saksi kejadian Kukuh Parstomo kepada petugas mengatakan, tujuan saksi dan korban ke Temayang rencananya hendak menonton orkes dangdut, yang digelar di Dusun Nguncaran, Desa Jono, Temayang itu. Namun, sebelum menonton, mereka minum miras di TKP, yang dibeli di Pasar Hewan Bojonegoro sambil perjalanan berangkat itu.
Sementara itu, Kapolsek Temayang AKP Margono,SH, membenarkan kejadian seorang pemuda yang tewas di wilayahnya atas nama Soqiul Khoiri (20) asal Dusun Genuk, Desa Padang, RT 017, RW 002, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur. Korban diduga tewas usai minum miras di Dusun Nguncaran, Desa Jono, Temayang, Rabu (28/11/2018), sekira pukul 21:45 wib.
“Guna mengetahui penyebab kematian korban, selanjutnya korban langsung dievakuasi ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, untuk dilakukan otopsi,” tegas Kapolsek Temayang AKP Margono,SH.
Ditambahkan, barang bukti (bb) yang berhasil disita dari TKP, yakni, 1 botol aqua besar 1,5 liter ada bau arak, orek Api, 1 botol Cocacola yang sudah di potong untuk gelas minuman dan 1 Buah pencukur rambut beserta silet.
“Mengenai, apa yang menjadi menyebkan kematian korban yang sebenarnya, apakah karena miras atau penyebab lain. Kita mssih menunggu hasil otopsi korban,” ungkapnya.
**(Kis/Yus).