Satpol PP Nganjuk Amankan 5 Purel, Setelah Di Data Di Lepas Kembali

Sukisno

Bagikan

NGANJUK- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Nganjuk kembali melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam dan eks lokalisasi.

Setelah beberapa hari yang lalu melakukan razia di sejumlah cafe di wilayah kecamatan Tanjung Anom, Baron dan Kertosono, Selasa (24/11/2015) lalu. Satpol PP Nganjuk kembali melakukan aktivitasnya dengan merazia cafe dan eks lokalisasi pring kuning di kelurahan Kedondong Kecamatan Bagor. Selain di pring kuning, Satpol PP juga merazia Terminal Truk Guyangan. Dari dua tempat itu, petugas berhasil mengamankan lima pemandu lagu alias purel yang saat dirazia tidak dapat menunjukan kartu identitasnya.

Kelima purel tersebut masing-masing berinisial, N (25) asal Madiun, W (23) asal Jepara, SG (28) asal Solo, K (23) asal Pati, P (26) asal desa Selorejo Kecamatan Bagor. Kelima purel kemudian digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan.

Suhariyono Kepala Satpol PP Nganjuk saat dikonfirmasi usai razia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia hingga akir tahun 2015 ini guna melakukan penertiban. Pihaknya juga menegaskan bahwa kami secara rutin dan berkala akan terus melakukan razia pada tempat-tempat hiburan malam.

“Kami akan terus melakukan razia tempat hiburan malam, eks lokalisasi, juga cafe-cafe di wilayah kabupaten Nganjuk. Sampai Kabupaten Nganjuk terbebas dari penyakit masyarakat seperti adanya hiburan malam yang tak ber izin, penjualan minimal beralkohol dan masih adanya PSK di bekas eks lokalisasi dan tempat-tempat lainnya di Nganjuk ini ,” jelas Hariyono.

Sementara setelah diinapkan satu malam di kantor Satpol PP, kelima purel yang terjaring razia di persilahkan pulang. **(Yus)

Bagikan

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar