Sosialisasi Notaris Masuk Desa, Secara Resmi Dibuka Oleh Bupati Bojonegoro

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Notaris masuk desa dibuka secara resmi oleh Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah, yang berlangsung di Balai desa Mojodeso, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Kamis (14/11/2018).

Acara yang diprakarsai oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Daerah Bojonegoro dan Pengurus Wilayah Jawa Timur ini bertujuan untuk mengenalkan tugas dan fungsi notaris untuk pentingnya kepemilikan badan hukum bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Dalam sambutannya ketua Pengurus Wilayah INI Jawa Timur Bambang Heru Juwito mengatakan bahwa, pihaknya memiliki program berkeliling ke berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur untuk melakukan sosialisasi berupa pengenalan mengenai jabatan mereka sebagai notaris.

“Selama ini jabatan notaris itu terkesan tertutup sehingga tidak semua masyarakat memahami tugas-tugas kami. Padahal, kami sangat terbuka dan bisa bertukar pikiran berbagi pengalaman untuk memberi manfaat kepada masyarakat,” ungkapnya.

Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Mu’awanah, berfoto bersama usai membuka acara Sosialisasi Notaris Masuk Desa, yang digelar di Balai desa Mojodeso, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Kamis (14/11/2018).

Dalam kesempatan itu, Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Mu’awanah menyampaikan kondisi wilayah Kabupaten Bojonegoro yang dipimpinnya itu. Dimana, Boonegoro terdiri dari 419 desa dan 11 kelurahan, 32 desa/kelurahan yang tersebar di 28 Kecamatan itu, sangat membutuhkan keberadaan notaris.

“Salah satunya untuk dapat mensupport lembaga desa seperti BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) terutama yang memperoleh prioritas adalah BUMDes bergerak di bidang agrowisata dan dan agribisnis.

Masih menurut Bu Anna – demikian, Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Mu’awanah, akrab disapa – ditambahkan, untuk meresmikan lembaga desa itu maka membutuhkan peran notaris guna mengurus badan hukum lembaga tersebut.

“Jika disetiap desa mempunyai 2 (dua) atau lebih bidang usaha maka notaris bisa mendapat garapan 2 kali lipat jumlah desa yang ada di Bojonegoro. Karena semua lembaga itu wajib memiliki akta kepemilikan yang dikeluarkan oleh seorang notaris,” ungkap Bu Anna.

Selanjutnya, Bu Anna menjelaskan hendaknya Ikatan Notaris Indonesia juga harus memikirkan juga penyebaran para notaris, termasuk yang berada di desa-desa yang terpencio sekalipun.

Dalam kesempatan yang sama, Pengurus INI Cabang Bojonegoro berkenan menyerahkan secara simbolis bantuan air bersih untuk 3 (tiga) desa yang ada di Bojonegoro yang alami kekeringan.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Camat Kapas Agus Purwanto, Forpimka Kecamatan Kapas, Kepala Desa Mojodeso Warsiman, Pengurus INI wilayah Jawa Timur dan pengurus daerah INI Bojonegoro.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar