Penambang Pasir Mekanik, Kembali Marak

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO- Operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro dengan Polres Bojonegoro yang berhasil menyita beberapa disesl dan menghukum pelakunya, masih belum berhasil memberikan efek jera bagi para penambang pasir.

Pasalnya, usai operasi yang digelar terakhir Bulan Oktober lalu, kini, para penambang mekanik itu sudah mulai marak. Mereka dengan terang-terangan memasang kembali alat disel sebagai mesin penyedot dan selang yang terbuat dari paralon itu, bertebaran di sepanjang Bengawan Solo mulai dari Kalitidu, Purwosari hingga Padangan.

Adapula yang membawa perahu lengkap dengan membawa alat penyedot untuk dibawa beraktifitas sedot di tengah-tengah bengawan. Kegiatan dengan cara itu lebih efektif dilakukan karena luput dari pantauan.
“Nyedot pasir dengan perahu ethek di tengah bengawan. Kalau ketahuan mesthi bilangnya yang mengambil pasir dengan menyelam atau biasa disebut manual,” kata salah seorang warga Padangan yang tidak mau disebutkan namanya.

Dari pantaun rakyatnesia.com di lapangan menyebutkan, dari pengamatan di selatan bengawan, di wilayah uatara yakni di Dusun Bandar, Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro, diketahui ada 3 (tiga) titik sedot pasir mekanik. Selain itu, masih banyak tambang pasir illegal lain yang masih beroprasi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Arwan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya selama ini terus mengawasi penambangan tersebut dengan melakukan penertiban secara berkala.

“Kami terus melakukan pengawasan dan melakukan penertiban secara berkala. Kami tak segan-segan menindak tegas para penambang pasir mekanik itu. Hal ini agar supaya ada efek jera bagi para penambang yang nekat menambang dengan menggunakan mesin mekanik,” tegas pria yang sebelumnya menjabat Camat baureno itu.
Perlu diketahui, Penertiban terhadap penambang pasir menggunakan alat mekanik tersebut sesuai dengan Undang-undang Minerba Pasal 158. Ditertibkan pihak penegak hukum bisa membahayakan lingkungan.  **(Dani)

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar