Para Pendemo Ahok di Bojonegoro, Ditemui Langsung oleh Bupati Bojonegoro Suyoto

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Demo ribuan masa yang minta agar Ahok dihukum karena telah menistakan agama Islam, yang dilakukan di Gedung DPRD dan Pemkab Bojonegoro, terbukti damai. Demo Gerakan Ummat Islam Bersatu (GUIB) Kabupaten Bojonegoro itu, mampu membuktikan bahwa demo damai yang dilaksanakan memang betul-betul damai, Jum’at (4/11/2016).

Usai melakukan demo di DPRD Bojonegoro, masa berjalan kaki menuju Pemkab Bojonegoro. Setelah dilakukan pembicaraan antara perwakilan pendemo dengan pihak pengamanan demo yaitu Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro dengan 150 anggotanya, sehingga pendemo diperbolehkan masuk ke Pemkab dan berkumpul di Pendopo Malowopati, Pemkab Bojonegoro Jl Mas Tumapel No.1 Kota Bojonegoro, Jawa Timur.

Kebetulan saat itu, ada acara Dialog Interaktif yang sudah rutin dilaksanakan setiap Jum’at siang hingga sore hari itu. Sehingga, para pendemo bisa langsung menempati kursi yang ada di pendopo tersebut. Namun karena jumlahnya cukup banyak, sehingga banyak dari mereka yang tak kebagian kursi, akhirnya ada yang berdiri atau yang duduk lesehan di seputaran Pendopo kabupaten itu.

Para pendemo diterima langsung oleh Bupati Bojonegoro Suyoto dan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro. Hanya saja, untuk Kapolres dalam menemui pendemo, dia tetap dalam kondisi siaga dengan cara berdiri dan berbaur bersama-sama para pendemo itu.

“Saya membaca tuntutan pendemo cukup bagus dan bisa melaksanakan demo dengan damai sehingga saya langsung tanda tangani pernyataa sikap dari GIUB itu,” tegas pria yang akrab disapa Kang Yoto itu, Jum’at (4/11/2016).

Dalam kesempatan itu, Ketua Korlap aksi, KH Abdul Azis memperoleh kesempatan untuk menyampaikan tuntutan aksi yang diusung oleh GIUB Bojonegoro. Orasi ulama yang berasal dari wilayah Dander itu menyatakan, bahwa hukum harus ditegakkan dengan tanpa pandang bulu.

“Gubernur Jakarta Non aktif Basuki Tjahja Purnama telah melecehkan agama Islam dan Al qur’an sehingga kasusnya harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika tidak, kami akan melakukan demo yang lebih besar lagi,” tegas Abdul Azis.

Dalam orasinya, yang selalu diselingi kalimat mengagungkan nama Allah itu, juga dibacakan tuntutan GIUB Bojonegoro, yakni, pertama Mendesak aparat yang berwajib di Kabupaten Bojonegoro untuk mengajukan kepada Pemerintah Pusat dalam menegakan Undang-undang nomor 1 tahun1965, tentang pencegaahan, penyalah gunaan dan atau penodaan terhadap agama. Kedua, mendesak kepada aparat yang berwenang untuk segera bertindak secara proaktif, profesional dengan mengusut tuntas dalam penegaan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama atau Ahok yang menistakan agama islam, menodai Al-quran, melecahkan ulama’ dan menghina umat islam dengan prinsip persamaan, pengakuan dihadapan hukum. Yang ketiga Masyarakat Islam Bojonegoro mendukunng penuh dan mengawal pelaksanaan ftwa Majlis Ulama’ Indonesia.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Suyoto menyampaikan bahwa inilah Bojonegoro. Bisa melakukan aksi demo damai dan hal itu dibuktikan dengan cukup damai pula.

“Saya sepakat dengan sikap GIUB Bojonegoro dan Fatwa MUI bahwa siapapun yang melakukan penistaan agama, harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Jadi, siapapun yang terbukti menistakan agama, harus dapat ganjaran hukuman sesuai dengan ulahnya. Dasar Negara Republik Indonesia adalah Pancasila yang mana memperbolehkan berbeda agama akan tetapi tidak boleh merendahkan agama lain,” ungkap Kang Yoto.

Diakhir sambutanya, Kang Yoto menekankan bahwa apa yang dilakukan Ahok merupakan sebuah bentuk pembelajaran sehingga dari peristiwa tersebut Ahok bisa mengambil himahnya. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar