Hukum & Kriminal

Komplotan Pencuri Sapi Dibekuk, 1 Masih DPO

BOJONEGORO- Kawanan pencuri hewan ternak sapi yang berada di Desa Temandang, Kecamatan Kerek, Tuban akhirnya berhail dibekuk petugas Polres Tuban. Tersangka yang berjumlah 4 (empat) orang tersebut ditangkap di wilayah hukum Polsek Sukorame, Lamongan.
Data yang berhasil dihimpun rakyatnesia.com di Mapolres Tuban, Selasa (3/11/2015) menyebutkan, sebenarnya tersangka ada 5 (lima) orang. Namun, satu orang tersangka kini masih dalam pengejaran petugas. Sedangkan, empat tersangka yang berhasil dibekuk.

Mereka yang tertangkap yakni Suyono (47), warga Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro; Mulyadi (46) warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Baureno, Bojonegoro; Wagiran (32), warga Desa Sumber, Kecamatan Menden, Blora, Jateng dan Susilo (31), warga Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan kepada awak media menjelaskan, tiap tersangka memiliki peran dan tugas masing-masing. 2 (dua) orang melakukan survei lokasi, selanjutnya 3 (tiga) tersangka lain melakukan eksekusi. Sementara otak pencurian sendiri adalah Susilo, warga asli Kecamatan Gerabagan, Tuban.
“Pengakuan dari tersangka, survey tempat dilakukan mulai jam 7 malam hingga jam 3 dini hari,” ungkap Guruh. Usai survey, mereka kemudian membawa kendaraan truk guna mengangkut sapi hasil curiannya.

Tertangkapnya para pencuri sapi itu, setelah sebelumnya mereka melakukan aksinya mencuri 7 (tujuh) sapai di kandang milik Karsilan dan Suprapto, keduanya warga Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Tuban.

Modusnya, mereka memata-matai kandang, setelah pemiliknya keluar mereka mengambil sapi-sapi itu, begitu pemiliknya pulang, ternyata sapi-sapinya itu sudah tidak ada di kandangnya lagi alias raib. Yang kemudian diketahui digondol komplotan maling sapi Susilo cs.

Ditambahkan, Guruh yang sebelumnya menjabat Kapolres Donggala itu, kawanan pencuri itu dilumpuhkan di wilayah Sukorame, Lamongan beserta barang buktinya 7 (tujuh) ekor sapi dan 1 kendaraan truk bernopol K 1437 LD.

Keberhasilan penangkapan itu, setelah Polres Tuban melakukan pengembangan kasus dengan berkoordinasi dengan jajaran Polres lain disekitar Tuban. Dengan target, agar para tersangka lain dapat dibekuk.
“Saat ini truk masih kita tahan sebagai barang bukti (BB), sedangkan barang bukti lain seperti sapi sudah kami kembalikan pada para pemiliknya,” pungkasnya. **(Kis/Muji)

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button