Dari 117 Pelanggar, Terbanyak Anak Di bawah Umur, di Operasi Zebra Semeru 2018 Hari Ke-5, Sat Lantas Polres Bojonegoro

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Satlantas Polres Bojonegoro kembali melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2018 dengan menggunakan razia sistem stasioner. Razia di hari ke-5 ini, digelar Jalur Bojonegoro – Nganjuk, tepatnya di Jalan Raya Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, yang dimulai pukul 06:00 wib hingga berakhir pukul 09:00 wib, Sabtu (3/11/2018).

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS,SIK,SH,MH, selaku Perwira Pengendali membeberkan bahwa kegiatan razia kendaraan selektif prioritas berdasarkan atensi 7 (tujuh) pelanggaran lalu lintas.

“Pelaksanaan penindakan pelanggaran pada pagi hari ini kembali melibatkan Sat Sabhara dan Sub Denpom V/2-1 sebagai bentuk soliditas dalam pelaksanaan Ops Zebra Semeru 2018 ini,” tutur AKP Aristianto.

Kasat Lantas AKP Aristianto BS,SIK,SH,MH, ditemui di sela-sela razia itu menjelaskan, bahwa banyak ditemukan pelanggaran yang mayoritas kembali dilakukan oleh anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor padahal mereka belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).

“Alasan klasik yang dilontarkan anak di bawah umur yang rata-rata berstatus pelajar itu, adalah mengendarai sepeda motor merupakan kebutuhan untuk transportasi ke sekolah. Kepada mereka kami sampaikan agar anak-anak ini memanfaatkan pelayanan CAH JOS (Cah Jonegoro Ayo Sekolah) yang merupakan program Satlantas Polres Bojonegoro,” terang Kasat Lantas yang biasa disapa Mas Aris itu.

Ditambahkan, dengan adanya pelayanan CAH JOS itu, akan maminimalisir anak-anak yang belum cakap berkendara bisa mendapatkan tumpangan menuju ke sekolahnya masing-masing.

“Dalam razia hari kelima ini, masih banyak pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dengan alasan mereka ke luar hanya jarak dekat. Walaupun jaraknya dekat, mestinya harus tetap menggunakan helm SNI, sebab hal itu akan membahyakan bagi pengendara sendiri,” kata Mas Aris menegaskan.

Peru diketahui, dalam kegiatan Operasi Zebra Semeru 2018, Sat Lantas Polres Bojonegoro berhasil melakukn penindakan sejumlah 117 pelanggar, dengan rincian 109 tilang dan 8 dilakukan teguran.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar