Tindak 177 Pelanggar, Razia Operasi Zebra Semeru 2017 Hari Ketiga Sat Lantas Polres Bojonegoro

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Sat Lantas Polres Bojonegoro terus memanfaatkan waktu Operasi Zebra Semeru 2017 yang mulai digelar tanggal 1 November 2017 hingga 14 November 2017 mendatang. Hal itu, bisa dilihat saat menggelar Operasi Zebra Semeru 2017 hari ketiga di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, dalam sehari menggelar 2 (dua) kali razia.

Razia di hari ketiga Operasi Zebra Semeru 2017 Sat Lantas Polres Bojonegoro melaksanakan razia 2 kali yakni, Jum’at (12/05/2017) sekira pukul 07:00 wib hingga 10:00 wib, yang dilakasanakan secara hunting system dan pada 13:30 wib hingga 16:00 wib dengan sistem stasioner.

Razia Operasi Zebra Semeru 2017 patroli hunting sistem disekitar kota dan langsung memberikan penindakan jika mendapati pelanggaran oleh pengguna jalan Jum’at (12/05/2017) yang diawali sekira pukul 07:00 hingga pukul 10:00 wib. Dalam razia dengan hunting system itu berhasil memberikan penindakan tilang kepada 23 pelanggar dengan e-tilang.

Selanjutnya, razia digelar dengan sitem stsionary di Jalan Diponegoro, Bojonegoro Kota, yang dimulai pukul 13:30 wib hingga pukul 16:00 wib. Dalam razia tersebut berhasil dilakukan penindakan terhadap 154 kendaraan ditilang dan 15 kendaraan diberikan teguran karena pelanggarannya itu.

Kanit Turjawali Polres Bojonegoro Ipda Luluk Sulistiono selaku penanggung jawab pelaksanakan kegiatan kepada para awak media mengatakan, razia Operasi Zebra Semeru 2017 ini, dengan mengambil sasaran pada kendaraan yang melanggar rambu satu arah dan pengendara motor tanpa menggunakan helm berstandart SNI. Selain menyasar kendaraan roda dua, razia juga menyasar kendaraan bus yang sedang berhenti alias ngetem di rambu larangan berhenti.

“Kepada para pengguna kendaraan yang mengendarai kendaraan, kami sampaikan agar melengkapi seluruh perlengkapan berkendara seperti memakai helm dan menggunakan atribut kendaraan, selain itu juga wajib membawa surat-surat berkendara,” tegas Kanit Turjawali Polres Bojonegoro Ipda Luluk Sulistiono, serius.

Ditegaskan, agar semua pengguna jalan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, stop pelanggaran dan stop kecelakaan. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar