Operasi Zebra Semeru 2017 Sat Lantas Polres Bojonegoro di Hari Pertama Tindak 39 Bus

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Operasi Zebra Semeru 2017 yang digelar Sat Lantas Polres Bojonegoro, di hari pertama, Rabu (1/11/2017) berhasil tindak 39 kendaraan bus, dengan tindakan e-tilang sebanyak 31 pelanggar dan diberikan teguran 8 pelanggar.

Razia kendaraan yang difokuskan kendaraan bus itu, dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, Bojonegoro kota itu, dilakukan penindakan bus yang melanggar rambu larangan berhenti alias ngetem. Penindakan terhadap bus yang ngetem tidak pada tempatnya itu, dilakukan penindakan sesuai dengan target Operasi Zebra 2017 Polres Bojonegoro dihari pertama itu.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto,BS.H,SH,SIK,MH kepada para awak media mengatakan, bahwa pelanggaran bus dan angkutan umum yang ngetem ini memang merupakan target Operasi Zebra 2017 Polres Bojonegoro dihari pertama dalam pelaksanaan tersebut..

“Pelanggaran dan kesalahan seperti ini akan menjadi kebiasaan apabila tidak dilakukan penertiban,” ungkap Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS,SH,SIK,M.H, Rabu (1/11/2017).

Selain itu, pelanggaran terhadap rambu-rambu dan peraturan lalu lintas juga pastinya akan membahayakan bagi pengguna jalan lain, ditambah juga kendaraan tersebut tidak berhenti pada tempat yang tak semestinya.

Masih menurut Kasat Lantas, bahwa setiap pengguna jalan wajib menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Dengan berkendara tertib dan santun di jalan raya kemungkinan terjadinya laka lantas akan sehingga makin berkurang.

“Selain bus dan angkutan umum, yang melanggar rambu larangan berhenti di sekitar kawasan Terminal Rajekwesi Bojonegoro, ada pula pelanggaran-pelanggaran yang didapati yaitu kendaraan yang menaikkan atau menurunkan penumpang tidak pada tempat yang semestinya. Pelanggaran tersebut, juga kami berikan tindakan tilang”, jelas AKP Aristianto BS.,SH,SIK,MH, serius.

Di akhir bincang-bincangnya, Kasat Lantas berpesan agar bersama-sama kita jaga keamanan di jalan raya. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan demi kemanusian. **(Kis/Red)

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar