Operasi Zebra Semeru 2018 Sat Lantas Polres Bojonegoro, Hari Kedua Ini Tindak 72 Pelanggar

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Hari Kedua Operasi Zebra Semeru 2018 yang digelar Satlantas Polres Bojonegoro, berhasil menindak 72 pelanggar.

Pelaksanaan operasi yang dilaksanakan Rabu (31/10/2018) yang dimulai pukul 14:00 wib hingga pukul 17:00 wib, dengan sistem stasioner itu, digelar di Jalan Rajekwesi, turut Kelurahan Klangon, Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.

Kaur Binops Lantas Polres Bojonegoro Iptu Jadmiko selaku perwira pengendali pelaksanaan operasi Zebra 2018 Sat lantas Polres Bojonegoro mengungkapkan, bahwa dalam pelaksanaan di hari kedua itu, target operasi memprioritaskan 7 (tujuh) pelanggaran yang menjadi perhatian khusus Ops Zebra Semeru 2018 ini.

“Dalam kegiatan hari ini masih banyak ditemukan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan dan pengendara motor yang tidak pakai helm,” terang Iptu Jadmiko.

Selain menyasar pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan dan pelanggaran tanpa helm, kegiatan razia juga menemukan pelanggaran kendaraan barang bermuatan orang.

“Meskipun tidak masuk 7 pelanggaran prioritas, tapi pelanggaran ini tidak bisa ditolerir karena sangat membahayakan penumpang apabila terjadi kecelakaan,” tegas Iptu Jadmiko, Rabu (30/10/2018).

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Aristianto BS,SH,SIK,MH, kepada para awak media mengatakan, bahwa dalam kegiatan hari ini telah diamankan 65 surat-surat dan 7 kendaraan sebagai barang bukti (bb).

Dalam razia kali ini anggota telah berhsi menindak pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan todak dilengkapi dokumen yang sah.

“Pada razia stasioner hari ini melibatkan fungsi Sabhara dan Subden Pom V/2-1, hal ini merupakan sinergi dan kepedulian semua pihak tentang keselamatan berlalu lintas,” tutur AKP Aristianto.

Ditambahn, dengan penindakan pelanggaran secara selektif prioritas dan berkelanjutan diharapkan dapat menekan potensial kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar