Gara-gara Pengeroyokan, Seorang Warga Ngumpakdalem, Ditangkap Tim Buser Polres Bojonegoro

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Seorang warga Desa Ngumpakdalem RT.31/RW.07, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang berinisial MRK (31) ditangkap oleh Tim Buser Polres Bojonegoro, Selasa (18/10/2016). Pelaku diamankan karena telah melakukan pengeroyokan terhadap Indrawan (32) warga Desa Ngraseh, Kecamatan Dander, Bojonegoro, hingga retak pada bagian hidungnya (12/10/2016) lalu.

Dengan berbekal laporan korban, Tim Buser Polres Bojonegoro akhirnya melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Hingga kemudian, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, Selasa (18/10/2016) sekitar pukul 16.30 wib.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui jika dirinya telah memukul hidung korban hingga retak. Menurutnya, dia hanya memukul sekali dengan tangan kosong. Hanya saja, setelah itu, teman korban yang berinisial TM juga ikut menendang perut korban.

“Korban sengaja dikeroyok oleh MRK dan teman-temanya. Menurut pelaku korban dipegangi oleh teman-temannya sehingga korban tak bisa melawan dan menghindari pemukulantersebut,” demikian disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro melalui Kasubag Humas Polres Bojonegoro, Rabu (19/10/2016).

Kini, pelaku mendekam di Sel Tahanan Mapolres Bojonegoro. Pelaku disangkakan pada Pasal 170 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Jika korban mengalami luka maka pelaku diancam dengan kurungan paling lama 7 (tujuh) tahun. Akan tetapi, jika korban mengalami luka berat maka pelaku bakal memperoleh ganjaran dengan kurungan 9 (Sembilan) tahun penjara. **(Kis/Puji).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar