FeaturedHukum & Kriminal

Polres Blora, Gelar Diskusi Penegakan Hukum

BLORA (Rakyat Independen)- Polres Blora gelar Diskusi Penegakan hukum, yang diselenggarakan, Senin (17/10/2016) dengan mengambil thema ‘Dalam rangka mengoptimalkan hubungan kerjasama guna mewujudkan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Blora’.

Pelaksaaan koordinasi Criminal Justice System (CJS) tersebut, dipimpin langsung oleh Waka Polres Blora Kompol Hari Sutanto. Dalam kata sambutanya, orang nomor dua di Jajaran Polres Blora itu mengatakan, bahwa kegiatan rapat koordinasi seperti ini bakal diagendakan untuk rutin laksanakan setiap sebulan sekali.

“Selaku pelaksana bidang penegakan hukum di wilayah Kabupaten Blora, pihaknya mempunyai komitmen dan tanggung jawab Criminal Justic System (CJS), yang terdiri dari Polri, Kejaksaan Negeri, Kehakiman dan Lembaga Pemasyarakatan (LP), yang tak pernah bisa dipisahkan dalam penanganan masalah hukum,” demikian disampaikan Waka Polres Blora, Kompol Hari Sutanto dihadapan Rakor Polres Blora, Senin (17/10/2016).

Diakhir sambutanya, Wakapol Polres Blora Hari Sutanto yang mewakili Kapolres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Surisman,SIK,MH, menegaskan bahwa Kewenangan penegak hukum adalah kekuatan sinergi. Karena dengan sinergi itu maka penegakan hukum akan memiliki kekuatan yang dahsyat untuk mengungkap segala permasalahan hukum di Kabupaten Blora guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terhadap persoalan hukum dan keadilan.
Karyono dari Kepala Kejasaan Negeri (Kejari) Blora, dalam kata sambutanya menyampaikan tentang pentingnya sebuah koordinasi seperti yang dilaksanakan saat ini. Menurutnya, koordinasi tidak harus dilakukan secara formal akan tetapi bisa juga dilaksanakan dengan acara yang rileks dan santai.

“Koordinasi sangat penting artinya, untuk memperlancar kerja kita bersama. Koordinasi tidak harus dengan cara formal alias resmi akan tetapi bisa dengan cara yang rileks atau santai. Yang penting tidak lepas dari pokok tugas, tujuan rakor guna mempermudah kerja kita di bidang penegakan Hukum di kabupaten Blora ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blora yang diwakili Didik,SH,MH, menyampaikan bahwa dengan koordinasi dengan baik, maka kita bisa berhasil dalam setiap menyelesaikan masalah yang muncul dalam setiap permasalahan hukum yang muncul di Kabupaten Blora ini.

Hadir dalam Rakor, diantaranya Kejaksaan Negeri Blora, Pengadilan Negeri Blora, Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas tiga Blora dan Satpol PP Kabupaten Blora . Rakor juga di ikuti Oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Sabhara, Kasat Tahti, Kanit Reskrim, Staf Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Blora. **(Dedi/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button