Seorang Pandai Besi di Ngadiluhur, Balen, Tewas Akibat Tersengat Listrik

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Lagi, warga di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, tersengat listrik alias kesetrum, Senin (12/10/2020).

Setelah pagi tadi, 4 orang dalam satu keluarga meninggal dunia akibat tersengat listrik, di Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Bojonegoro. Kali ini, seorang pandai besi bernama M. Panji (45) asal Dusun Djati RT 001, RW 004, Desa Ngadiluhur, Kecamatan Balen, Bojonegoro, juga meninggal dunia akibat tersengat listrik, Senin (12/10/2020) sekira pukul 17:00 WIB.

Kapolsek Balen AKP Simun kepada para awak media membenarkan, jika ada warga di wilayahnya yaitu seorang pandai besi bernama M Panji (45) meninggal dunia akibat tersengat listrik saat hendak memasang lampu LED di rumahnya.

Lanjut AKP Simun, bgitu memperoleh laporan, pihaknya langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengumpulkan barang bukti (bb) atas kejadian yang mengakibatkan seorang nyawa melayang itu.

Menurut keterangan saksi Sumining (60) yang disampaikan kapolsek, saksi melihat korban yang juga menantunya itu, sudah dalam kondisi terlentang dengan posisi tangan kiri masih memegang seutas kabel dengan Rumah lampu dan 1 buah Lampu LED.

“Korban hendak memasang lampu LED di ruang kerjanya yang ada di belakang rumah dapur itu,” ungkap Kapolsek Balen AKP Simun, menirukan ucapan Sumining.

 
Ditambahkan, saat saksi melihat kondisi korban yang terlentang itu, saksi berteriak memanggil koban akan tetapi korban diam saja.


Masih menirukan keterangan saksi, AKP Simun menambahkan, saat itu saksi masih sempat menghampiri korban dan langsung mencabut Stop Kontak yang menempel di tiang bambu itu.

“Curiga dengan kondisi korban yang tersengat listrik itu, kemudian saksi berteriak minta tolong hingga warga di sekitar rumahnya berdatangan melihat kejadian itu. Ternyata, setelah di cek oleh warga, korban sudah tak bernyawa lagi alias sudah meninggal dunia.

Berdasarkan hasil pemeiksaan medis, korban meninggal dunia murni akibat tersengat listrik dan tak ada penyebab lainnya.

Oleh keluarga korban, tak mengijinkan korban diotopsi sehingga pihak keluarga membuat surat pernyataan bermaterai. Selanjutnya, jasad korban diserahkan kepada keluarganya untuk segera dikebumikan.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read