4 Orang Dalam Satu Keluarga, Ditemukan Meninggal dunia Akibat Kesetrum Jebakan Tikus, di Tambahrejo, Kanor

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Kabar meninggalnya 4 (empat) orang yang masih satu keluarga akibat tersengat aliran listrik alias kesetrum, terjadi di Dusun Prijek, RT 005, RW 001, Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Senin (12/10/2020).
Kejadian naas itu, terjadi di lahan perkebunan cabe miliknya, yang letaknya tak jauh dari rumahnya itu. Keempat korban yakni, Parno (65), Reswati (55) yang juga istri Parno, Jayadi (31) dan Zaenal Arifin (21) yang keduanya adalah anak dari pasangan suami istri (pasutri) Parno dengan Reswati.
Kejadian itu berawal saat Parno dengan Reswati dan anaknya yang bernama Jayadi berada di perkebunan dan mengairi tanaman cabe miliknya itu. Namun, Reswati pulang ke rumah, Minggu (11/10/2020) sekira pukul 22:00 WIB.
Selanjutnya, Zaenal Arifin anak sulungnya itu turut menyusul ke perkebunan, Senin (12/10/2020). Dikarenakan suami dan anak-anaknya tak kunjung pulang ke rumah, kemudian Reswati juga turut menyusul ke perkebunan cabe miliknya itu.
Kapolsek Kanor Iptu Hadi Waluyo membenarkan, jika terdapat 4 orang warga yang masih satu keluarga meniggal dunia akibat tersengat aliran listrik alias kesetrum, terjadi di Dusun Prijek, RT 005, RW 001, Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Senin (12/10/2020).
Lanjut Kapolsek Kanor, meninggalnya 4 orang yang masih satu keluarga di kebun cabe itu, diketahui oleh warga sekitar. Warga yang juga saksi dalam kejadian naas tersebut, mendengar ada teriakan orang minta tolong yang berasal dari kebun itu.
Masih menurut Iptu Hadi Waluyo, begitu mendengar teriakan itu warga menuju lokasi oarng yang meminta tolong yang berada di kebun cabe itu. Ternyata, warga mengetahui ada empat orang yang tergeletak di kebun cabe itu dalam kondisi sudah meninggal dunia.
“Polsek Kanor memperoleh laporan adanya empat orang meninggal di perkebunan cabe yang berada di Dusun Prijek, Desa Tambahrejo, Kanor. Mendapat laporan tersebut, anggota menuju lokasi untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ungkap Iptu Hadi Waluyo.
Selanjutnya, petugas bersama warga melakukan evakuasi untuk dibawa ke rumah duka. Sebelum dievakuasi korban sudah diperiksa oleh Tim Medis dari Puskesmas Kanor dengan dimapingi perangkat desa Tambahrejo serta disaksikan petugas dari Polsek Kanor.
‘Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis Puskemas Kanor dan anggoat Polsek Kanor serta didampingi perangkat desa setempat, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tersengat listrik dan tak ada penyebab lain.
“Tak ada tanda-tanda kekerasan dan penganiayaan di tubuh korban. Sehingga korban dinyatakan murn meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik untuk peralatan atau penerangan guna mengusir hama tikus yang sering menganggu tanaman milik petani itu,” kata Iptu Hadi Waluyo menegaskan.
Ditambahkan. atas permintaan keluarga korban, keempat korban tak boleh dilakukan otopsi. Karena pihak keluarga menerima peristiwa itu sebagai musibah dan takdir dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
Setelah pihak keluarga menanda tangani surat pernyataan bermaterai, tak mengizinkan korban diotopsi, jasad korban kemudian diserahkan kepada keluarganya untuk segera dikebumikan.
Mengakhiri komentarnya, Kapolsek Kanor Iptu Hadi Waluyo berpesan agar warga masyarakat selalu berhati-hati dan melakukan pengawasan jika menggunakan aliran listrik untuk kegiatan persawahan guna mengusir hama tikus atau kabel jebakan tikus.
“Jika memasang kabel penerangan listrik guna mengusir hama tikus, hendaknya bisa memastikan jika kabel terpasang di tempat yang aman dan tidak berbahaya bagi dirinya sendiri serta masyarakat sekitarnya,” tegasnya.
**(Kis/Red).