Baca Ini Jaksa Penuntut Ferdy Sambo CS Bakal di Karantina di Rumah Khusus Terbaru

Dedi Suparman

Bagikan

Ada 73 KPU yang Bakal di Karantina

Berita Terkini; Kasus kriminal yang menyeret Ferdy Sambo cs telah dilimpahkan ke Kejagung. Sebanyak total 73 jaksa diterjunkan untuk menangani proses penuntutan kasus ini. Kejagung bakal menempatkan seluruh jaksa penuntut umum (JPU) di safe house atau rumah aman.

Seluruh JPU bakal menempati rumah aman selama proses hukum berlangsung guna menghindari ketidakprofesionalan. Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan langkah itu juga dilakukan untuk memudahkan koordinasi antar JPU dalam memproses kasus tersebut.

“Dalam rangka memastikan tim JPU bekerja dengan baik, profesional, aman. Juga untuk memudahkan koordinasi. Untuk menghindari alasan-alasan teknis dalam proses penuntutan,” ujarnya lewat siaran pers yang ditulis Satu Viral di Jakarta, pada Senin (03/10/2022).

Kronologi dan Penyebab Kerusuhan Aremania di Kanjuruhan

Rakyatnesia

Selama berada di rumah aman, lanjut Barita, mereka akan diawasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Hal itu dilakukan buat menghindari upaya pihak-pihak tertentu untuk mempengaruhi tim jaksa yang menangani perkara Brigadir J.

“Termasuk adanya kekhawatiran publik dugaan ‘intervensi di luar hukum’ dalam kasus ini. Jadi hal ini harus menjadi perhatian rakyatnesia lain menjaga, melindungi para jaksa yang bertugas agar bekerja dengan profesional dan berintegritas,” tuturnya.

Kejagung telah membentuk tim yang terdiri 30 JPU untuk menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sementara untuk kasus obstruction of justice, total ada 43 JPU yang dikerahkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice dinyatakan lengkap oleh Kejagung.

Pengacara Sambut Baik Keputusan ini

Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, mendukung langkah ini. Hal tersebut, kata Kamaruddin, diperlukan agar jaksa tidak terintervensi oleh pihak manapun. Sehingga proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir J tidak terganggu atau menimbulkan pemberian gratifikasi.

Baca terus Satu Viral agar menjadi media Berita Viral yang memberikan info viral kepada kawula muda. Setiap harinnya akan memberikan Berita Viral Terkini dan Info Viral terupdate untuk kamu.

Jangan lupa cek category Event Satu Viral karena dengan membaca artikel Satu Viral kamu bisa bergabung dengan komunitas  #satucircle dan dapatkan jutaan hadiahnya.

Bagikan

Also Read