Kedapatan nyangkruk di Warkop Jl Ahmad Yani, Empat Pelajar dijaring Razia Satpol PP

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Sebanyak 4 (empat) pelajar tingkat SMA/SMK di Kabupaten Bojonegoro, Jatim, terjaring Satpol PP Bojonegoro, Kamis (06/10/2016). Empat pelajar tersebut terjaring saat petugas pengaman Peraturan Daerah (Perda) itu, melakukan patroli rutin.

Kasat Pol PP Bojonegoro, Ahmad Gunawan menjelaskan, selain melakukan patroli rutin, petugas juga menindak lanjuti laporan dari masyarakat, terkait adanya anak sekolah yang berkeliaran di luar pada saat jam sekolah.

“Saat anggota sedang patroli dan memperoleh laporan dari masyarakat, sehingga petugas langsung menuju ke sasaran dan mendapati para pelajar sedang nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam sekolah,” katanya.

Gunawan menambahkan, empat pelajar tersebut terjaring di sebuah warung kopi tersebut, ada di warkop di Jalan Ahmad Yani, Jambean, Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro. Ketika didatangi petugas para pelajar itu, masih memakai seragam sekolah lengkap dengan atribut sekolah masing-masing.

Saat dimintai keterangan dan di data di Kantor Satpol PP yang berada di Lingkup Pemkab Jl Mas Tumapel No.1 Bojonegoro, para pelajar mengelak dan menurutnya dia di luar karena sudah jam pulang sekolah. Alasanya, saat ini sedang ada ujian semester di sekolahnya sehingga mereka pulang lebih awal. Meski demikian, petugas tetap menggelandang empat pelajar tersebut ke kantornya.

“Ketika terjaring mereka sempat beralasan sudah pulang, meski beralasan tetap kita bawa,” ujarnya.

Ahmad Gunawan menghimbau, kepada pelajar jika hendak nongkrong di warung, hendaknya jangan memakai seragam sekolah. Kalau sudah jam pulang dan pengen ‘cangkruk’an’ sebaiknya tidak memakai seragam sekolah.

“Boleh saja cangkruk di warung, tapi jangan memakai seragam sekolah. Kalau sudah pulang, sebaiknya  langsung pulang terus ganti pakaian baru nyangkruk,” tegas pria yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Malo itu. **(Luh/Red).

 

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar