Tragedi Kanjuruhan, Bukan Bentrok Antar Suporter, Indonesia Terancam Sanksi FIFA

moch akbar fitrianto

Tragedi Kanjuruhan, Bukan Bentrok Antar Suporter, Indonesia Terancam Sanksi FIFA
Bagikan

Setidaknya 127 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka – luka usai laga derbuy Jawa timur antara Arema Vs Persebaya di Stadion kanjuruhan, Malang.

Hal ini mendapat perhatian FIFA, Indonesia terancam Sanksi atau bahkan kehilangan hak status sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 mendatang.

Korban kerusuhan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya lebih banyak ketimbang tragedi Heysel yang mempertemukan Liverpool vs Juventus di final Liga Champions 1984-1985. Kondisi itulah yang membuat Indonesia dalam hal ini PSSI, berpotensi mendapat hukuman dari FIFA selaku Federasi Sepakbola Dunia.

Dalam laga yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam WIB itu, Singo Edan –julukan Arema FC– dipermalukan sang rival bebuyutan di depan publik mereka sendiri. Lewat drama lima gol, Arema FC dibekuk Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.

Tak terima tim kesayangan mereka kalah, begitu laga selesai, para Aremania –sebutan supporter Arema FC– langsung turun ke lapangan dari tribun penonton. Alhasil, mereka bentrok dengan petugas keamanan sembari melakukan perusakan di dalam stadion yang membuat kondisi menjadi tidak kondusif.

Keadaan yang sudah runyam itu semakin diperparah dengan gas air mata yang dilontarkan petugas keamanan ke arah tribun penonton. Akibatnya, para suporter menjadi panik dan berdesakan hingga ada yang terinjak serta sesak napas.

Bahkan, peristiwa tersebut sampai mengakibatkan 127 orang meninggal dunia. Angka tersebut melebihi jumlah korban dari Tragedi Heysel yang terjadi pada 29 Mei 1985 dalam laga final Liga Champions antara Liverpool dan Juventus. Kala itu, tembok stadion Heysel runtuh dan menyebabkan 39 orang meninggal dunia.

Dua hari berselang, FIFA menjatuhkan hukuman larangan tampil di kompetisi antarklub Eropa kepada klub Inggris selama lima tahun. Karena itu, pengamat sepakbola Tanah Air, Akmal Marhali, menilai hal itu bisa jadi membuat FIFA meninjau ulang kembali kelayakan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 yang akan bergulir pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023.

Baca Juga  Bayer Leverkusen Juara, Xabi Alonso Tak Mau Jumawa

“Ingat tragedi Heysel, 29 mei 1985. Pada 31 Mei 1985 UEFA langsung menghukum klub Inggris tidak boleh terlibat dalam kompetisi Eropa selama Lima Tahun,” kata Akmal Marhali saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (2/10/2022).

“Jumlah korban tewas sudah melebihi tragedi Heysel, 29 Mei 1985, Liverpool vs Juventus yang menewaskan 39 orang. Bukan mustahil status indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia ditinjau ulang,” imbuhnya.

Dalam kerusuhan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya semalam, juga ada pelanggaran yang terjadi. Keputusan pihak kepolisian menembakkann gas air mata sudah melanggar aturan FIFA. Semua itu tercantum dalam pedoman “FIFA Stadium Safety and Security Regulation”.

Hal itu tepatnya pada pasal 19 poin B disebutkan bahwa tidak boleh sama sekali penggunaan senjata api dan gas air mata untuk pengendalian massa. Berikut bunyi lengkapnya:

(19)Pitchside stewards

In order to protect the players and officials as well as maintain public order, it may be necessary to deploy stewards and/or police around the perimeter of the field of play. When doing so, the following guidelines must be considered:

a) Any steward or police officer deployed around the field of play is likely to be recorded on television, and as such their conduct and appearance must be of the highest standard at all times.

Baca Juga  Profil Dan Biografi Wasit Nasrullo kabirov

b) No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used.

((19)Petugas di pinggir lapangan

Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan:

a) Setiap steward atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi, dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat.

b) Tidak ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan.

Kerusuhan di Kanjuruhan, Malang bukan Bentrok Antar Suporter

Disisi Lain Dari Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan bukanlah bentrok antar suporter. korban meninggal karena berdesakan dan terinjak.

“Perlu saya tegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bukan bentrok antarsuporter Persebaya dengan Arema. Sebab pada pertandingan itu suporter Persebaya tidak boleh ikut menonton,” kata Mahfud dalam akun Instagram-nya seperti dilihat detikcom, Minggu (2/10/2022). Ejaan di tulisan Mahfud sudah disesuaikan.

Mahfud mengatakan suporter yang berada di lapangan hanya dari Arema. Dia menyatakan tak ada korban penganiayaan suporter.

“Oleh sebab itu, para korban pada umumnya meninggal karena desak-desakan, saling himpit, dan terinjak-injak, serta sesak napas. Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antarsuporter,” ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki pelaksanaan pertandingan sepakbola di Indonesia. Dia mengatakan sepakbola kerap memancing suporter untuk mengekspresikan emosi secara tiba-tiba.

Baca Juga  Bayer Leverkusen Juara Liga Jerman, Foto Euforia Bersejarah

Usul Polisi Ditolak
Mahfud juga mengungkap aparat sebelumnya sudah mengusulkan agar pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang agar dilaksanakan sore. Jumlah penonton pun diminta disesuaikan.

“Sebenarnya, sejak sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misal, pertandingan agar dilaksanakan sore (bukan malam), jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion yakni 38.000 orang,” kata Mahfud.

Namun, kata Mahfud, usulan itu tidak dilakukan panitia pelaksana (panpel). Pertandingan pun tetap digelar malam.

“Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh Panitia Pelaksana yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000,” ujar Mahfud.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud setelah dirinya menerima informasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia juga sudah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

“Pemerintah menyesalkan atas kerusuhan di Kanjuruhan. Pemerintah akan menangani tragedi ini dengan baik,” ujar Mahfud.

Seperti diketahui, tragedi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, menyebabkan 127 orang meninggal dunia. Tragedi Kanjuruhan ini menjadi kabar duka bagi dunia sepakbola Tanah Air. Selain 127 orang tewas, ada seratusan warga yang juga masih dalam perawatan.

Kericuhan bermula saat para suporter menyerbu lapangan usai timnya kalah melawan Persebaya. Banyaknya suporter yang menyerbu lapangan direspons polisi dengan menghalau dan menembakkan gas air mata.

Gas air mata juga ditembakkan ke arah tribun. Tembakan gas air mata tersebut membuat para suporter panik, berlarian, dan terinjak-injak.

Bagikan

Also Read