Warga Desa Rahayu, Tak Jadi Geruduk JOB P-PEJ Tuban

Sukisno

Bagikan

TUBAN (Rakyat Independen) – Ratusan warga desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jatim, batal menggelar aksi protes menggeruduk kantor JOB P-PEJ (Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java).

Warga yang mengatasnamakan sebagai ‘Rabuk Ampera’ (Rahayu Mabuk Akibat Dampak Pencemaran) tersebut. Secara bersama-sama, mematuhi hasil pertemuan, Selasa petang (20/09/2016) di Balai desa setempat.

Semula, warga memang hendak menuntut diberikan pencairan dana ganti rugi atas dampak terjadinya pencemaran udara atau polusi tahun 2016 ini. Rencana aksi ini, merupakan aksi demostrasi yang ke sekian kalinya, setelah pada Kamis 21 Juli 2016 silam, telah dilakukan. Dan, tak membuahkan hasil apapun.

Dalam pertemuan di Balai Desa, kemarin itu dimediasi oleh Camat Soko, Muji Slamet. Sekitar 25 orang yang hadir, antara lain Dodik, Jabar, Petrik, Hasim mewakili JOB P-PEJ. Ada juga Forpimka (Forum Pimpinan kecamatan, dulu Muspika) Kec Soko, Kades Sukisno, para perangkat Desa Rahayu, serta Kamsiadi selaku Ketua BPD Rahayu yang juga Ketua ‘Rabuk Ampera’.

Menurut Sukisno, selaku Kades Rahayu, pertemuan kali ini sebagai upaya warga desa menuntut apa yang seharusnya menjadi hak. “Selaku Kades, kami telah menyampaikan pada seluruh warga, perihal pemberian tali asih selama 2 bulan. Ini sesuai hasil pertemuan dengan DPRD Tuban,” jelasnya.

Namun, pemberian tali asih kompensasi 2 bulan tersebut, ditolak seluruh warga Desa Rahayu. “Warga tetap meminta kompensasi penuh selama 8 bulan kepada JOB P-PEJ, maka pertemuan ini kembali dilakukan,” tegas Sukisno menyampaikan aspirasi seluruh warga desanya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kamsiadi. “Sekarang ini sudah bukan waktunya lagi untuk melakukan koordinasi soal kompensasi. Sekarang waktunya mencairkan dana kompensasi itu,” ujarnya.

Kamsiadi juga menyatakan tak puas dengan hasil pertemuan dengan SKK Migas berkaitan penelitian dan kajian teknis. Sehingga, dana kompensasi kepada warga tak kunjung diberikan.

Menjawab pertanyaan dan desakan warga Rahayu, Dodik selaku Superintenden Humas JOB P-PEJ hanya bisa menjawab, pihaknya masih tetap menunggu hasil penelitian dari Institut Teknologi Surabaya (ITS).

“Namun, kami akan membuat risalah hasil pertemuan kali ini. Lengkap dengan kehendak warga agar dibayar penuh kompensasi 8 bulan itu, dalam dua tahap per 4 bulan,” katanya.

Kendati hasil pertemuan sangat mengecewakan warga Desa Rahayu, namun seluruh warga tetap mematuhi tidak melakukan aksi unjuk rasa hari ini, Rabu (21/09/2016). **(Muji/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar