Densus 88 Antiteror Kembali Menangkap Satu Terduga Teroris

Sukisno

kabag penum divhumas polri, kombes. pol. dr. ahmad ramadhan
Bagikan

JAKARTA (RAKYATNESIA) – Salah satu tim Lajnah yang bertugas sebagai seorang panitia pemilihan amir dengan jamaan senior Jamaah Islamiyah (JI) bernama Thoriquddin alias Abu Rusydan ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, SH,MH,M.Si, menjelaskan bahwa yang bersangkutan bersama senior-senior dan sepuh-sepuh telah mendasi satu kesatuan dan membentuk Majelis Kesepuhan.

Kabag Penum Divhumas Polri juga mengungkapkan jika Majelis Kesepuhan itu berisi orang-orang yang telah menjadi senior di (JI). Termasuk juga Abu Rusydan.

“Majelis Kesepuhan itu adalah kumpulan senior-senior dan tetap bergabung dengan Amir (pimpinan) Prawijayanto yang telah ditangkap,” terang Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, SH,MH,M.Si, Rabu (15/9/2021).

Lajnah Ihtiari Linasbil Amir (LILA) merupakan tim Panitia pemilihan amir yang terdiri dari para senior Jl. Salah satunya Siswanto atau Alif (tertangkap) selaku ketua dari LILA dan Prawijayanto (tertangkap) yang mewakili bidang Tahjiz Alwi.

Paska penangkapan Parawijayanto pada tahun 2019 silam, tim Lajnah berperan sebagai panitia penyelamat organisasi (JI), dengan memegang kendali atas kepemimpinan organisasi tersebut.

Salah satunya mengubah struktur organisasi dari (JI) yang di bentuk oleh Prawijayanto, dibuat lebih sederhana (struktur darurat).

Akan tetapi setelah penangkapan Siswanto pada November 2020, Polri kembali mengungkapkan struktur dari tim Lajnah terbaru.

Agar tidak menyebar dengan luas, Polri segera menangkap Rusydan selaku Tim Lajnah dan pengurus beserta para anggota Perisai (Pusat Edukasi, Rehabilitasi dan Advokasi) sebuah lembaga milik (JI) dan salah satu dari lembaga pendanaan (JI), pada tanggal 10 September 2021 lalu.

**(Red).

Bagikan

Also Read