Pesanggem Tanaman Kayu Putih di KRPH Ringinanom, RPH Nglambangan, Pasrah Dengan Nasibnya
BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Jika anda melintasi jalan poros kecamatan dari Ngasem ke Ngambon atau sebaliknya, maka anda akan melintasi lahan perhutani yang ditanami dengan kayu putih.
Tanaman kayu putih itu, di tanam di lahan yang berada di RPH Ringinanom, BKPH Nglambangan yang berada di wilayah KPH Bojonegoro. Kini kondisinya sangat subur dengan ketinggian sekitar 2 (dua) meter dan dengan daun yang sangat rimbun.
Hanya saja, hingga kini kayu putih yang ditanam di bulan Januari 2018 lalu itu, hingga kin belum juga dipanen daunya. Bahkan, seorang pesanggem (Istilah, petani penggarap) lahan hutan, tak tahu lagi harus bagaimana nasibnya jika ternyata kayu putih yang ditanamnya itu tak kunjung dibeli oleh pihak ketiga yang menjalin kerjasama dengan pihak Perum Pehutani melalui KPH Bojonegoro tersebut.
Seorang pesanggem yang bernama Budiono (53) kepada rakyatnesia.com saat dimintai komentarnya tentang tanaman kayu putih yang ditanamnya itu menyatakan pasrah saja. Dirinya hanya bisa meninggu, kapan daun kayu putih miliknya itu bakal diambil atau dibeli.
“Katanya, mau dibeli menunggu pabrik penyulingan kayu putih selesai dibangun mas. Katanya dibangun di Desa Bandung sawit (baca: Desa Bandungrejo),” ungkap Budiono.
Pria yang tinggal di Dusun Ngembak, Desa Setren, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro itu, mengaku hanya bisa pasrah dengan nasibnya. Dia hanya bisa menunggu, kapan daun kayu putih miliknya yang ditanam di lahan perhutani itu segera dibeli sehingga bisa menyambung kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari itu.
Sementara itu, ADM Perhutani KPH Bojonegoro Daniel Dwi Cahyono melalui Humasnya Markum saat dikonfirmasi melalui akun WhAtshapp (WA), hingga berita ini diunggah, dia tak bersedia memberikan jawaban atau klarifikasi atas keterlambatan proses pembelian daun kayu putih itu.
**(Kis/Red).