FeaturedHukum & Kriminal

3 Warga Bangkelolor, Benjeng, Diamankan Polisi, Gara-gara Lakukan Judi Kartu Remi

GRESIK (RAKYAT INDEPENDEN) – 3 (tiga) orang pelaku perjudian jenis kartu remi dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara), di depan rumah salah satu warga Desa Bengkelolor, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa timur, berhasil diamankan Jajaran Polsek Benjeng, Polres Gresik, Senin (11/9/2018)

Tiga pelaku yang berhasil diringkus saat asyik lagi judi kartu remi, yakni H (48), B (29), dan S (23), Ketiganya merupakan warga Dusun Bengkelolor, Desa Bengkelolor, Kecamatan Benjeng, Gresik. Dalam penggerebekan itu, terdapat 1 (satu) pelaku yang melarikan diri dari kejaran petugas.

Pelaku yang melarikan diri berinisial B (47), identitasnya sudah dikantongi petugas sehingga saat ini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Benjeng AKP Zamzani,SH, kepada para awak media mengatakan, bahwa penangkapan pelaku judi kartu remi itu, bermula saat petugas Polsek Benjeng melakukan patroli rutin dan mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Berbekal informasi dari masyarakat itu, pihak Polsek Benjeng langsung melakukan penyelidikan. Setelah diketahui kebenaran informasi tersebut, langsung dilakukan penggerebekan perjudian jenis kartu remi yang menggunakan taruhan uang dan berlangsung di depan rumah warga di Dusun Bengkelolor, Desa Bengkelolor, Kecamatan Benjeng, Gresik itu,”

Begitu mengetahui petugas datang, satu pelaku melarikan diri. Ada 3 pelaku yang berhasil diamankan petugas dan langsung digelandang ke Mapolsek Benjeng bersama barang bukti (bb), dalam perjudian tersebut.

Kapolsek membenarkan , dalam penggerebekan itu, satu orang pelaku yang berhasil kabur tersebut identitasnya sudah dikantongi Kepolisian Sektor Benjeng. Dirinya berharap satu pelaku yang kabur segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatanya di muka hukum.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) set karturemi, uang tunai sebagai taruhan perjudian sejumlah Rp 290 ribu dan 1 (satu) lembar tikar, yang dipergunakan sebagai alas dalam bermain judi.

Ditemui ditempat berbeda Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, membenarkan kasus penggerebekan perjudian yang saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Benjeng.

Kapolres Gresik menambahkan dalam rangka Ops Sikat Semeru 2018, Polres Gresik bersama Jajaran akan selalu memantau kondisi kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Gresik, dengan memprioritaskan penanganan tindak kriminalitas seperti 3C (curat, curas, curanmor), Sajam, handak dan gendam.

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat, agar memberikan informasi ke Kepolisian apabila menemukan segala bentuk tindak kriminal di lingkungannya masing-masing. Laporkan ke Polsek terdekat atau ke Polres Gresik, pasti akan langsung kita tindak lanjuti,” ungkap pria yang sebelumnya menjabat Kapolres Bojonegoro itu, dengan penuh harap.

**(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button