Ketahuan Selingkuh, Seorang Perangkat Desa di Wilayah Kecamatan Trucuk, Dilaporkan Istrinya Ke Polisi

Sukisno

ketahuan selingkuh4
Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Seorang oknum Perangkat desa berinisial NJ (51) yang sehari-hari aktif sebagai seorang perangkat desa di Pemerintah Desa (Pemdes) Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, dilaporkan istrinya sendiri TW (45) ke Polsek Trucuk, Minggu (8/8/2021).

Mengapa seorang istri tega melaporkan suaminya ke Polisi. Hal itu, diakibatkan suaminya ketahuan saat berduaan di dalam  kamar miliknya bersama perempuan, yang diduga adalah selingkuhan NJ.

Kejadian itu berawal saat pasangan suami istri (pasutri) NJ (51) dengan TW (45) yang tinggal di Dusun Gongseng, RT 011, RW 002, Desa Mori, Trucuk itu, rumah tangganya kurang harmonis dan mereka sering bertengkar. Hal itu, dipicu dari NJ yang diduga berselingkuh dengan seorang janda muda sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya), yang tinggal di sebuah perumahan di wilayah Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Bojonegoro itu.

Bahkan, Nj dan Mawar beberapa waktu lalu, pernah digerebek oleh warga saat NJ bertamu di rumah Mawar. Kalau seorang laki-laki dewasa bertandang ke rumah seorang janda di malam hari, kalau tidak ada hubungan asmara terus mau ngapain?

Kejadian digerebegnya pasangan cinta terlarang itu, membuat hubungan pasutri yang sudah dikaruniai 4 (empat) anak itu semakin renggang dan mereka tak sejalan lagi.

Yang lebih parah lagi, saat TW dan ketiga anaknya anjangsana ke rumah anaknya yang ada di Kota Metropolitan Jakarta, sedang menjenguk anaknya yang baru melahirkan atau lagi terima cucu (tompo puthu, Jawa red). Saat suami dan anak-anaknya sedang pergi justru NJ ‘main gila’ dengan wanita idaman lain (WIL)nya.  

Saat mereka berempat yakni, ibu dan ketiga anaknya hendak pulang, mereka tidak memberikan kabar ke NJ itu. Sehingga, NJ merasa bebas berbuat semaunya saat ditinggal pergi sama istri dan anak-anaknya. Termasuk tidur di kamar rumahnya bersama perempuan yang diduga adalah Mawar yang merupakan selingkuhan NJ yang berasal dari wilayah Kecamatan Dander itu.

TW bersama tiga anaknya tiba di rumahnya, Minggu (8/8/2021) sekira pukul 03:30 WIB. Saat itu, rumahnya lagi sepi, maklum datangnya masih pagi buta. Mereka mengetuk pintu beberapa kali, tapi tak ada yang membukakan pintu. Karena mengira NJ lagi tertidur lelap sehingga tak membukakan pintu, membuat DT (17) anak NJ itu, mengintip ayahnya dari pintu jendela yang tak terkunci.

Alangkah kagetnya saat DT (17) mengetahui ayahnya sedang sedang tidur berduaan alias kelon dengan perempuan yang tak dikenalinya itu. Seketika itu, DT menyampaikan kejadian itu ke ibunya yaitu TW yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Ketua RT setempat.

Selanjutnya, TW beserta tiga anaknya, Ketua RT dan beberapa warga menggerebek NJ yang sebelumnya telah diintip dari jendela sedang tidur bersama WILnya itu. Namun, sayangnya saat dilakukan penggerebekan itu, ternyata perempuan yang tidur bersama NJ itu sudah tak ada di tempatnya.

Diduga, perempuan itu keluar dari pintu belakang dan tak terkejar lagi dikarenakan kondisi masih jam 3 pagi sehingga perempuan yang diketahui tidur bersama NJ itu tak bisa ditemukan bagaikan ‘raib di telan bumi’.

“Anak saya mengetahui jika ayahnya sedang berduaan di dalam kamar di rumahnya sendiri bersama perempuan dan dia sempat merekam ayahnya dengan selingkuhanya itu rekaman video yang ada di Handphone (HP)nya. Bahkan, anak saya sempat memanggil saya dan saudara-saudaranya untuk melihat ayahnya sedang ‘kelon’ dengan WILnya itu,” ungkap TW, Jum’at (10/9/2021).

Lanjut TW, setelah kejadian itu, dirinya langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Trucuk, Minggu (8/8/2021). Dikarenakan persoalan yang dilaporkan berkaitan dengan persoalan perempuan, maka oleh Polsek Trucuk kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) yang ada di Polres Bojonegoro tersebut.

“Saya sebagai pelapor sudah diperiksa hari Rabu tanggal 8 September 2021 dan NJ sebagai terlapor sudah diperiksa hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 lalu,” kata TW menegaskan.

Kepala Desa Mori Wahyudi saat dikonfirmasi mengenai seorang perangkat desa atau bawahannya yang dilaporkan ke Polisi akibat dugaan tindak asusila itu mengatakan, bahwa pihaknya menunggu proses hukum yang sudah berjalan.

“Istrinya sudah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dan saat ini proses hukum sedang berjalan, jadi saya menunggu hasil atau tindak lanjut keputusan hukum tersebut,” demikian dikatakan Kades Mori Wahyudi saat ditemui di Kantor Desa Mori, Jum’at (10/9/2021) pagi.

Lanjut Wahyudi, untuk mengambil putusan terhadap perangkat desa yang diduga selingkuh itu, pihaknya menunggu proses hukum yang berlangsung di Polres Bojonegoro itu. Sebab, untuk memberhentikan dari jabatan perangkat desa, harus ada dasar yang kuat sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Ismawati membenarkan jika permasalahan laporan TW terhadap NJ sudah dalam penanganan UPPA Polres Bojonegoro.

“Ya Benar, Sudah ditangani Unit UPPA,” katanya singkat.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read