Baca Ini Kesal, Suami Bakar Istri yang Asyik Main Mobile Legend Terbaru

Dedi Suparman

Bagikan

Istri Asyik Main ML Saat Anak Menangis

Berita Terkini; Seorang Pria di Depok, Jawa Barat tega membakar hidup-hidup istrinya. Mirisnya tindakan kejam ini ia lakukan di depan kedua anaknya. Alasan pembakaran dilakukan lantaran ia kesal sang istri asyik bermain game online Mobile Legend (ML).

Peristiwa keji itu terjadi pada Minggu (28/08) malam di rumah keduanya di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Tersangka berinisial LN (33) kesal melihat sang istri yang terlalu asyik bermain game Mobile Legends.Di saat bersamaan sang anaknya menangis keras.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes mengatakan, LN mengaku sempat mengingatkan sang istri yang berinisial EL agar berhenti bermain. LN mengaku EL sudah sering bermain game saat mengurus anaknya. Emosinya tersulut saat EL tidak menggubrisnya ucapannya.

“Anak dia menangis, tetapi istrinya asyik main Mobile Legends. Dia mengaku khilaf melakukannya. Karena sudah sering diingatkan, tetapi masih terus bermain,” kata Yogen seperti ditulis Satu Viral di Jakarta, Rabu (07/09/2022).

Yogen melanjutkan LN pun mengambil tiner dan menyiramkannya pada sang istri dengan penuh amarah. Ia lalu menyalakan api dari korek rokok dan melemparkannya ke EL. Panik melihat wajah sang istri terbakar, LN sempat menolongnya memadamkan api dan ikut terbakar.

Polisi Sebut Kematian Santri Ponpes Gontor Dianiaya Senior

Rakyatnesia

Anak Pelaku Ikut Terbakar

Salah satu anaknya yang berusia 6 tahun juga sempat terbakar karena berusaha menolong EL. Sayangnya nyawa EL tidak tertolong karena menderita luka bakar 70 persen di bagian wajah dan tubuh. Sementara sang anak selamat dan menderita luka bakar 10 persen di bagian tangan dan kaki.

Usai membakar sang istri, LN sempat kabur dari rumah. Namun Polres Metro Depok pihaknya berhasil meringkus LN pada Senin, 5 September 2022 di daerah Pasar Rebo Jakarta Timur.

Dengan wajah tertunduk lemas, Lutfi pun hanya bisa pasrah mengakui segala perbuatannya dihadapan penyidik. Ia juga mengaku sempat mabuk-mabukan bersama teman-temannya sebelum cekcok dengan sang istri.

“Saya waktu itu habis minum. Lalu khilaf,” akui LN.

Akibat perbuatannya itu LN bakal dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca terus Satu Viral agar menjadi media Berita Viral yang memberikan info viral kepada kawula muda. Setiap harinnya akan memberikan Berita Viral Terkini dan Info Viral terupdate untuk kamu.

Jangan lupa cek category Event Satu Viral karena dengan membaca artikel Satu Viral kamu bisa bergabung dengan komunitas  #satucircle dan dapatkan jutaan hadiahnya.

Bagikan

Also Read