Catatan TepiFeatured

154 Kades Dilantik dan Digembleng Oleh Bupati Bojonegoro

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – 154 Kepala desa terpilih hasil pemilihan keapla desa (pilkades) yang digelar secara serentak Se-Kabupaten Bojonegoro, tanggal 27 Juni 2019 lalu telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah.

Pelantikan digelar di Pendopo Malowopati ePmkab Bojonegoro yang berada di Jalan P Mas Tumapel, Bojonegoro, Jawa timur, Rabu (4/9/2019) pagi.

Dalam sambutannya Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah menyampaikan, beberapa saat yang lalu sudah dilaksanakan pelantikan 154 Kepala desa hasil pemilihan pilkades gelombang II yang berlangsung tanggal 27 juni tahun 2019 yang lalu.

“Kita semua patut bersyukur sebab pesta demokrasi tingkat desa itu bisa berjalan tertib aman dan lancar. Alhamdulillah, hari ini mereka sudah berhasil dilantik dan bisa memulai untuk bekerja untuk desanya masing-masing, “ujar Bupati wanita pertama di Bumi Angling Dharma ini.

Masih menurut Bu Anna – demikian Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah, akrab disapa –

 Bahwa untuk pemilihan kepala desa gelombang III bakal dimulai tahapannya pada bulan Oktober 2019 ini. Rencananya pemilihan Kepala desa tersebut bakal dilaksanakan di bulan Februari tahun 2020 mendatang.

“Penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa harus diupayakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian desa. Makanya, perlu dipahami bersama bahwa pengelolaan keuangan dan sumber-sumber pendapatan dari kekayaan Desa hendaknya dilakukan secara lebih transparan akuntabel dan mendasar menurut ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Bu Anna.

Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah saat melantik 154 kepala desa di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro yang berada di Jalan P Mas Tumapel, Bojonegoro, Jawa timur, Rabu (4/9/2019) pagi.

Lanjutnya, bahwa pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat serta pembangunan desa termasuk di dalamnya terhadap pengelolaan dana transfer daerah atau dana transfer desa dan tanah kas desa (TKD) harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang yang semakin kompleks dan mampu menempatkan diri di atas semua kepentingan dan harus mempunyai kemampuan manajerial.

“APBDes harus mengikuti apa yang menjadi landasan perencanaan bisa terwujud skala prioritas termasuk Sinergi terhadap Kabupaten Bojonegoro termasuk di provinsi maupun nasional,” kata Bu Anna menegaskan.

Ditambahkan oleh Bu Anna, beberapa hal yang urgen untuk segera dilakukan mengambil kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa terkait tugas dan kewajiban kepala desa.

“Tugas Kepala desa yakni, menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa atau RPJMD dan melaksanakan tugas sebagai kepala desa dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dikatakan Bu Anna, hendaknya para kades itu selalu tingkatkan pengetahuan serta peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Desa agar dalam pengambilan segala kebijakan dan keputusan sesuai dengan dimensi aturan dan bukannya kepentingan sesaat.

“Kades juga harus memaksimalkan sumber daya yang ada di desa saudara baik potensi ekonomi sosial dan budaya Kabupaten Bojonegoro dan kita harus berinovasi pada sektor pariwisata di desa,” tegasnya.

Tambah Bu Anna, hendaknya dalam pengelolaan kekayaan Desa itu harus masuk di dalam rencana APBDes yang nanti akan dijabarkan dalam musrembangdes, karena keberhasilan dalam memimpin desa tidak lepas dari dukungan semua pihak dan harus dilakukan sesuai dengan fungsinya masing-masing, Kepala desa adalah pengayom seluruh masyarakat desa.

Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah foto bersama usai melantik 154 kepala desa di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro yang berada di Jalan P Mas Tumapel, Bojonegoro, Jawa timur, Rabu (4/9/2019) pagi.

Ditegaskan, bahwa secara umum sebagai pemimpin harus mampu menjadi teladan dan panutan masyarakat desa bersikap konsisten dan melaksanakan tugas dan kebijakan yang telah ditetapkan dan kreatif dalam mengembangkan ekonomi kreatif dan pemberdayaan masyarakat. di saat menyusun rencana harus selaras dengan RPJMD Kabupaten Bojonegoro. Desa harus ikut merespon dan kita menyiapkan terhadap kreativitas tersebut dan juga lebih inovatif.

“Saya tidak ingin ada satupun kepala desa dikemudian hari nanti terjerat masalah yang tidak dikehendaki ,maka apa yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, apa yang menjadi kewenangan fungsi tugas dan fungsi dari perangkat desa harus bisa lakukan secara seksama,”

Menurut Mantan anggota DPR RI ini, jika ada hal yang kurang tahu terhadap sistem pemerintahan pengelolaan APBDes termasuk penjabaran peraturan perundang-undangan, pihaknya akan membuka pintu untuk pembinaan.

Dalam kesempatan yang sama, Bu Anna menyatakan jika di Wilayah Kabupaten Bojonegoro ini ada 1 Desa Mandiri, Desa maju ada 25 Desa kemudian Desa berkembang ada 132 Desa serta desa tertinggal ada 6 Desa. Desa sangat Tertinggal Alhamdulillah tahun ini hanya 2 desa tertinggal dan Desa sangat Tertinggal tidak ada

“Bagi desa Mandiri bisa mempertahankan predikat Desa Mandiri kemudian desa yang maju tingkatkan menjadi Desa Mandiri, Desa berkembang bisa tingkatkan desa yang maju yang tertinggal bisa menjadi Desa berkembang,“ ungkap Bu Anna.

Untuk tahun 2020 kami rencanakan di Bojonegoro persen menjadi Desa Mandiri 10 persen Desa maju kemudian 30 persen bisa berkembang dan Tertinggal diupayakan bersama-sama sudah tidak ada ini semua harus kerja sama antara pemerintahan desa.

Diakhir sambutannya Bu Anna menyampaikan ucapan Selamat dan Sukses atas dilantikan 154 kepala desa tersebut.

“Selamat bekerja kepada Kepala Desa yang Baru dilantik, Insya Allah menjadi keberkahan bagi kita semua,” kata Bu Anna sambil diamini oleh para kades dan undangan yang memadati pemerintah itu.

Hadir dalam acara, yakni, Forpimda, Para Camat dan Ketua BPD dari 154 desa yang dilantik serta undangan lainnya.

**(Yan/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button