Ketahuan Mencuri Duit di Jog Sepeda motor di Wilayah Kasiman, Pelaku Malah Memukul Korban
BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Raya Wonosari, turut Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Senin (4/9/2017) sekira pukul 09:30 wib. Pelaku dipergoki oleh korban, akhirnya korban berteriak minta tolong sehingga pelaku berhasil ditangkap warga beramai-ramai, lalu diserahkan ke anggota Polsek Kasiman, yang masuk wilayah Polres Bojonegoro itu.
Peristiwa itu berawal saat korban yang bernama Paridi Bin Nyono Nyonidin (47), yang tercatat sebagai warga Desa Sekaran, RT 001, RW 001, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, yang hendak mengambil uang di Bank BRI Unit Kasiman. Usai mengambil duit senilai Rp 5 juta 59 ribu itu, korban menaruh uangnya di jog sepeda motor Supra nomor polisi (nopol) S-2057-CD miliknya. Kemungkinan, pelaku sudah mengintai korban sejak mengambil duit di bank tersebut hingga dikuntit dari belakang.
Sehingga, saat korban memarkir sepeda motornya di depan toko Anang Nur Aziz yang menjual pakan burung itu. Di saat korban lengah, pelaku yang menguntit korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario dengan nopol W-3607-NS, membuka jog sepeda motor korban untuk mengambil uang milik korban.
Sayangnya, saat pelaku mengambil uang di jog tersebut, ketahuan korban hingga dihampiri oleh korban. Saat korban menghampiri sepeda motornya, justru korban malah dipukul oleh pelaku. Merasa kesakitan korban kemudian balik memukul ke pelaku dengan menggunakan helm hingga membuat bibir pelaku jontor.
“Saat itu, saya hendak membeli ulat buat pakan burung di Toko milik Anang Nur Aziz, yang berada di Jalan Raya Wonosari, turut Desa Batokan, Kecamatan Kasiman. Usai membeli ulat, saya hendak kembali ke sepeda motor saya. Ternyata, ada maling yang mengambil uang saya di jog sepeda motor. Sehingga saya tegur dan dia malah memukul saya, akhirnya saya pukul dengan memakai helm. Saat pelaku hendak melarikan diri, saya lantas berteriak minta tolong ke warga sekitar,” tutur korban kepada petugas.
Walaupun sudah berhasil dipergoki pemiliknya, pelaku hendak kabur dengan sepeda motornya. Sehingga korban berteriak minta tolong hingga warga datang berhamburan menghampiri lokasi kejadian dan berhasil menangkap pelaku. Kerumunan warga itu berhasil menangkap pelaku. Pada saat yang bersamaan ada patroli anggota Polsek Kasiman, sehingga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Kasiman untuk dilakukan penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku.
Kapolsek Kasiman AKP HM Ridwan kepada rakyatnesia.com membenarkan adanya penangkapan pelaku curas yang berinisial WR (46) asal Desa Bancer, RT 001, RW 003, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.
“Pelaku telah digelandang ke Mapolsek Kasiman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk, juga diamankannya barang bukti atas kejahatan yang dilakukan WR (46) tersebut,” tegas Kapolsek Kasiman AKP HM Ridwan, Senin (4/9/2017).
Oleh penyidik, pelaku disangka telah melanggar Pasal 365 ayat (1), tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. **(Yan/Red).