Hukum & Kriminal

12 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka 52 Kasus Teror Busur Dalam Operasi Sikat Lipu 2022

MAKASAR (RAKYATNESIA) – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil ungkap 52 kasus teror penyerangan busur di sepanjang Operasi Sikat Lipu 2022. Sebanyak 12 pelajar ditangkap karena terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana AS, M.M., mengatakan, penangkapan terhadap pelajar tersebut dilakukan selama 11-13 Agustus 2022. Belasan pelajar itu diringkus dari beberapa wilayah.

“12 orang (berstatus pelajar) ini sudah tersangka,” ungkap Kapolda Sulsel, Kamis, (1/9/2022).

Belasan pelajar yang ditangkap tersebut merupakan pelaku yang kerap melakukan teror busur kepada masyarakat. Pelajar itu berasal dari berbagai daerah seperti Kabupaten Maros, Kota Makassar, dan Kabupaten Gowa.

“Belasan pelajar ini diamankan di tiga wilayah tersebut dan hampir semuanya terlibat kasus pembusuran,” jelasnya.

Dengan banyaknya kasus seperti itu di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan, hal itu akan menjadi atensi. Nana menegaskan tak segan memproses hukum terhadap pelaku pembusuran.

“Kami tidak akan main-main walaupun hanya membawa busur karena sasarannya pasti masyarakat yang kadang tidak mengetahui apa-apa,” jelasnya.

Kapolda Sulsel juga mengagendakan bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel dan seluruh kepala sekolah di tiga wilayah yang menjadi prioritas ini. Agar ke depan tidak ada lagi pelajar yang terlibat kasus seperti itu.

“Kami akan koordinasi dengan dinas pendidikan dan seluruh kepala sekolah untuk mengecek para pelajar,” ujarnya.

**(Sumber: tribratanewspolri/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button