Catatan TepiFeatured

Operasi Patuh Semeru 2019 Hari Ketiga, Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak 156 Pelanggar

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 hari yang ke-3, Sat Lantas Polres Bojonegoro menggelar razia kendaraan bermotor yang melintasi Bunderan Jetak, turut Kelurahan Jetak, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur,  Sabtu (31/8/2019) pagi.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Bojonegoro Iptu Jadmiko. Ops aptuh Semeru 2019 tersebut berhasil menindak sebanyak 183 kendaraan yang terbukti secara kasat mata melanggar aturan lalu lintas dan 8 point kriteria yang menjadi prioritas Operasi Patuh Semeru 2019.

obat joni kuat

Iptu Jadmiko kepada para awak media mengatakan bahwa selalu pemimpin dalam razia tersebut menerangkan bahwa, selama 2 jam melaksanakan kegiatan razia, anggota telah menindak sebanyak 183 pengendara yang terbukti secara kasat mata melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas.

“Dari 183 pengendara, sebanyak 27 pengendara hanya diberikan tindakan teguran saja dan sebanyak 156 pengendara diberikan surat tilang. Tidak semua kami berikan penindangan dengan tilang, namun hanya diberikan teguran,” terang Iptu Jadmiko.

Masih menurut Iptu Jadmiko, dari 156 pengendara kendaraan yang diberikan penindakan dengan diberikan surat tilang, pengendara roda dua merupakan pelanggar terbanyak yaitu sebanyak 119 pengendara. Sedangkan sebanyak 20 pengendara mobil roda empat berupa mini bus dan mobil pick-up merupakan pelanggar terbanyak kedua.

“Untuk pengendara truk merupakan pelanggar ketiga atau paling sedikit melakukan pelanggaran yaitu sebanyak 17 pengendara,” ungkap Iptu Jadmiko.

Dari data pelanggaran  saat digelarnya razia, ternyata masih ditemukan banyak pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2019 ini.

Lanjut Iptu Sujadmiko, padahal sebelumnya telah dilakukan sosialisasi oleh Sat Lantas Polres Bojonegoro jika akan digelar razia yang berlangsung selama 14 hari yakni dimulai sejak tanggal 29 Agustus 2019 dan berakhir hingga 11 September 2019.

Ditambahkan, dengan diumumkannya bakal ada razia itu, diharapkan masyarakat penguna jalan selalu mematuhi aturan lalu lintas. Termasuk, melengkapi surat – surat saat berkendara, mengenakan alat keselamatan berkendara serta selalu mentaati rambu – rambu lalu lintas yang terpasang di jalan raya.

“Mari kita wujudkan wilayah Bojonegoro Road Safety For Zero Accident untuk keselamatan bersama,” pungkasnya.

**(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button