Sosialisasikan Program CAS Saat Jalan Santai Desa Kauman, Kota Bojonegoro

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Waka Polres Bojonegoro, Kompol Adrian Pramudianto mensosialisasikan program Crime Alarm System (CAS) di Desa Kauman, Kecamatan Kota Bojonegoro, Minggu (28/08/2016). Sosialisasi program CAS tersebut dilakukan disela-sela berlangsungnya kegiatan undian kupon jalan santai di Balai Desa Kauman.

Dalam sambutannya, Kompol Adrian memperkenalkan kepada masyarakat Desa Kauman tentang aplikasi CAS. Pria nomor dua di lingkup Mapolres Bojonegoro itu menjelaskan, CAS merupakan aplikasi berbasis android yang bisa di download di ponsel android. Dengan menggunakan aplikasi tersebut masyarakat dengan mudah menyampaikan laporan ke pihak kepolisian jika terjadi tindak kriminalitas.

“Aplikasi CAS ini sangat mudah didownload di ponsel android, dengan menggunakan aplikasi ini nanti masyarakat dengan mudah bisa langsung melaporkan tindak kejahatan jika terjadi, jadi laporannya langsung lewat aplikasi CAS ini,” katanya.

Kompol Adrian menuturkan, dengan menggunakan aplikasi CAS ini, masyarakat bisa menjadi mitra Polri. Jika terjadi tindak kriminalitas dan melaporkan melalui aplikasi tersebut petugas Kepolisian yang sedang berada di lapangan langsung mengetahui kejadian dan dengan cepat mengambil tindakan serta penanganan terhadap kasus tersebut.

“Jika bapak ibu dan saudara-saudara sekalian, bersedia melaporkan tindak kejahatan dengan menggunakan aplikasi CAS ini maka petugas yang ada dilapangan langsung mengetahui dan langsung melakukan tindakan serta penanganan, jadi langsung quick respon,” tuturnya.

Masih menurut Adrian, masyarakat Desa Kauman bisa menjadi mitra Polri dan menggunakan aplikasi CAS. Kompol Adrian menyampaikan kepada warga Desa Kauman jika di desa tersebut segera dipasang apkikasi CAS sekaligus operatornya. Dengan demikian, tindak kejahatan yang terjadi disetiap saat dapat ditindak secara langsung, dengan cepat dan tepat. **(Luh/Red)

Exit mobile version